JAKARTA, SEBARAYA.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, Program JKN juga terbukti memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas, hingga pengentasan kemiskinan.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, yang digelar sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik atas penyelenggaraan Program JKN, Kamis (2/7/2026).
Menurut Prihati, Program JKN telah berkembang menjadi instrumen strategis yang tidak hanya menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga memperkuat kualitas SDM Indonesia agar lebih sehat, produktif, dan mampu bersaing di tingkat global.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Prihati.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai 725,3 juta layanan sepanjang tahun 2025, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan kesehatan setiap hari.
Prihati menyebut tingginya angka pemanfaatan layanan menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menunjukkan akses pelayanan kesehatan semakin merata di seluruh Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai inovasi, seperti Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Layanan tersebut didukung oleh jaringan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Di sisi keuangan, BPJS Kesehatan juga mencatat kinerja yang tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati demi menjaga keberlanjutan Program JKN.
Keberhasilan tersebut turut diperkuat oleh capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Kantor Akuntan Publik. Berbagai indikator tata kelola lainnya juga menunjukkan hasil yang sangat baik, termasuk skor tinggi pada aspek Governance, Risk and Compliance (GRC), Baldrige Excellence Framework (BEF), serta Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda bagi sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Prihati.
Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp191,3 triliun. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat program promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya pelayanan agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan Program JKN secara transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih cukup besar, terutama dalam menjaga ketahanan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai berbagai capaian BPJS Kesehatan menunjukkan kemajuan nyata dalam penyelenggaraan Program JKN, baik dari sisi kualitas layanan, perluasan akses, maupun tata kelola.
Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyebut pembiayaan kesehatan bukan sekadar biaya, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan cakupan peserta yang hampir menyentuh seluruh penduduk Indonesia, kinerja keuangan yang sehat, serta dampak ekonomi yang semakin nyata, Program JKN dinilai terus menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mendukung pembangunan Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (RST)







