Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2023 yang Harus Kamu Ketahui!

Syarat Mudik Menggunakan Kereta

Sebaraya.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memulai Angkutan Lebaran mulai tanggal 14 April hingga 2 Mei 2023. Kepada seluruh penumpang, diharapkan memastikan bahwa persyaratan perjalanan jarak jauh dengan kereta api terpenuhi agar pemudik Lebaran dapat berjalan dengan lancar.

Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis pada hari Minggu (9/4) mengatakan, “Pelanggan KA yang akan bepergian dengan menggunakan jasa layanan KAI, dihimbau untuk datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.”

Bacaan Lainnya

Penumpang juga diminta memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Berikut adalah persyaratan perjalanan menggunakan kereta jarak jauh:

Untuk usia 18 tahun ke atas:

      1. Wajib mendapatkan vaksin ketiga (booster)
      2. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib mendapatkan vaksin kedua
      3. Bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter di rumah sakit pemerintah.

Untuk usia 6-12 tahun:

        1. Wajib mendapatkan vaksin kedua
        2. Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib mendapatkan vaksin
        3. Jika tidak/belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Jika orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Untuk usia 13-17 tahun:

      1. Wajib mendapatkan vaksin kedua
      2. Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib mendapatkan vaksin
      3. Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib mendapatkan vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, harus didampingi oleh orang dewasa yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Eva mengatakan, masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat memeriksanya melalui aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket, aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pembelian tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang telah bekerja sama dengan KAI.

Kepada seluruh pelanggan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan selama melakukan perjalanan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan secara teratur. Selain itu, penumpang juga diharapkan memeriksa suhu tubuh sebelum melakukan perjalanan.

Untuk memastikan kelancaran perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan berbagai fasilitas, seperti penerapan pembatasan jumlah penumpang, penyediaan fasilitas cuci tangan, dan penerapan protokol kesehatan di stasiun dan kereta.

123 Juta Orang Mudik Lebaran 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *