Pedoman Media Siber

sebaraya

Sebagai media siber yang hadir di Indonesia, Sebaraya.com menghargai kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers sebagai hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kami menyadari bahwa keberadaan media siber memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sebagai media siber yang bertanggung jawab, Sebaraya.com berkomitmen untuk menyusun dan mengikuti Pedoman Media Siber yang telah disusun oleh Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat. Pedoman ini akan membantu kami dalam menyajikan informasi yang akurat, bermanfaat, dan berimbang kepada masyarakat.

Sebaraya.com juga memahami bahwa media siber memiliki karakter khusus sehingga diperlukan pedoman yang sesuai dengan karakter tersebut. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa Pedoman Media Siber yang kami terapkan di Sebaraya.com selalu mengikuti perkembangan media siber dan memenuhi standar profesional dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

Kami berkomitmen untuk segera melakukan tindakan koreksi dan memperbaiki kesalahan jika terjadi pelanggaran terhadap Pedoman Media Siber. Dengan menerapkan Pedoman Media Siber, Sebaraya.com berharap dapat terus memberikan informasi yang akurat, bermanfaat, dan berimbang kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan zaman.