Jakarta, Sebaraya.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa usulan untuk meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
“Belum, kami sedang melakukan kajian bersama dengan Kementerian Keuangan,” ujar Anas saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (7/6/2023).
Anas menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). PP tersebut juga akan memperincikan tentang tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.
“Kami ingin menggabungkan semuanya dalam PP mengenai ASN. Ini akan menjadi bagian dari manajemen ASN. Selama ini, tunjangan kinerja sama bagi semua, kami berharap ada usulan kenaikan gaji, tetapi akan dipilih bagi mereka yang bekerja dengan hasil yang lebih baik. Kami masih dalam tahap kajian ini,” jelasnya.
Pada tahun ini, Kementerian PANRB memiliki target yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, pembahasan yang intensif masih terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan. Namun, belum dapat dipastikan kapan kebijakan baru terkait hal ini akan diberlakukan.
“Kami masih melakukan perhitungan sementara ini. Prioritas Presiden saat ini adalah pengembangan SDM dan penyederhanaan birokrasi. Tahun lalu, karena fokusnya adalah pada infrastruktur, anggaran yang sangat besar dialokasikan untuk infrastruktur. Sekarang, Presiden sangat memperhatikan pengembangan SDM,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sedang merencanakan kenaikan gaji PNS. Keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 16 Agustus 2023.
Pengumuman tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu hal yang sedang kami seriusi dan perhitungkan secara detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (30/5/2023).