Sebaraya.com – Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, menghimbau agar seluruh ASN Kota Cilegon melaporkan kinerja harian mereka tepat waktu dan sesuai dengan aturan. Hal ini diungkapkannya saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Kinerja Harian Aparatur Sipil (KHAS) Bulan Maret, di Aula Setda II Kota Cilegon pada Rabu (5/4/2023).
Maman menjelaskan bahwa laporan kinerja harian adalah bentuk pertanggungjawaban ASN terhadap kinerja mereka. Dia berharap bahwa hadirnya sistem KHAS tidak akan menjadi beban bagi para ASN, tetapi akan menjadi motivasi dalam memberikan kinerja terbaik khususnya untuk masyarakat Kota Cilegon.
Sebagai sebuah sistem baru, Maman juga berharap agar para ASN dapat memahami dan beradaptasi dengan KHAS. Karenanya, para pimpinan OPD diminta memberikan arahan agar para ASN tidak bingung dalam mengisi sistem KHAS.
Menurut Maman, sistem ini mengharuskan ASN memberikan laporan kinerja secara berkala agar mempermudah pemberkasan dalam memberikan tunjangan kinerja ASN. Sistem KHAS sebenarnya sudah harus berjalan sejak tahun 2022, tetapi baru dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini. Dalam sistem KHAS, penilaian individu menjadi hal penting, di mana penilaian individu memberikan bobot 52,5 persen, disusul kehadiran sebesar 30 persen, dan kerja sama sebesar 17,5 persen.
Sementara itu, Plt Asisten Daerah III, Safrudin, menyatakan bahwa sejumlah OPD di Kota Cilegon telah menggunakan sistem KHAS mulai April 2023. “Bulan-bulan ini kita hanya akan melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait sistem KHAS ini, sudah banyak OPD yang menerapkannya dan Alhamdulillah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Safrudin berharap bahwa para kepala OPD dapat terus mengevaluasi sistem KHAS dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap sistem ini tidak hanya sebagai formalitas pemenuhan kebutuhan aturan saja, saya berharap seluruh kepala OPD dapat terus mengevaluasi sistem ini dengan baik,” pungkasnya.