JAKARTA, SEBARAYA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) mencatat bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah DKI Jakarta dan Banten tetap terjaga hingga pertengahan tahun 2025. Data menunjukkan pertumbuhan positif yang merata di sektor perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank (IKNB), didukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan literasi keuangan, serta perlindungan konsumen yang semakin optimal.
Perbankan Tetap Tangguh dan Solid
Sektor perbankan menunjukkan kinerja kuat, khususnya dari sisi fungsi intermediasi. Di DKI Jakarta, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp4.846,54 triliun, tumbuh 4,87 persen (yoy), dengan kredit disalurkan sebesar Rp4.113,50 triliun, naik 10,06 persen (yoy). Kualitas kredit pun terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) rendah di angka 1,71 persen.
Wilayah Banten juga menunjukkan tren serupa. DPK mencapai Rp295,11 triliun, tumbuh 6,21 persen. Penyaluran kredit banyak terserap pada sektor konsumsi dan perdagangan, termasuk kepemilikan rumah tinggal yang mencakup 31,89 persen dari total kredit konsumtif.
Namun demikian, OJK mengingatkan adanya sektor yang tetap harus diwaspadai, seperti jasa perorangan di DKI Jakarta serta sektor transportasi dan pertambangan di Banten, yang cenderung memiliki risiko kredit lebih tinggi.
Pasar Modal: Investor Bertambah, Transaksi Stabil
Minat masyarakat terhadap pasar modal juga melonjak. Per April 2025, investor di DKI Jakarta mencapai 3,75 juta, tumbuh 138,45 persen (yoy), dengan dominasi di Jakarta Pusat. Di Banten, investor tercatat sebanyak 827.740, tumbuh 8,30 persen (yoy), terutama dari Kota Tangerang.
Meski terjadi koreksi -1,71 persen pada nilai transaksi saham di DKI Jakarta, wilayah Banten justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 8,70 persen, menunjukkan potensi pasar yang terus berkembang di luar ibu kota.
IKNB Stabil, Fintech Tumbuh Signifikan
Sektor industri keuangan non-bank juga turut menopang kekuatan keuangan wilayah. Di Jakarta, piutang pembiayaan per April 2025 tumbuh tipis 0,36 persen (yoy) menjadi Rp92,51 triliun, sementara di Banten tumbuh lebih tinggi sebesar 7,47 persen menjadi Rp35,19 triliun.
Pinjaman daring atau fintech lending mengalami pertumbuhan mencolok. Jakarta mencatat 2,61 juta rekening aktif dengan outstanding Rp12,42 triliun, tumbuh 20,13 persen (yoy). Di Banten, tercatat 1,64 juta rekening aktif dan outstanding Rp5,94 triliun (tumbuh 15,47 persen yoy).
Sementara itu, industri asuransi di DKI Jakarta masih mencatatkan pertumbuhan premi asuransi jiwa dan umum masing-masing sebesar 8,35 persen dan 5,50 persen. Di Banten, asuransi jiwa stagnan, sedangkan asuransi umum tumbuh 3,34 persen.
Pada sektor penjaminan, nilai outstanding di Banten melonjak 159,42 persen, menunjukkan peningkatan akses dan kepercayaan terhadap skema penjaminan usaha dan kredit.
Pengaduan Konsumen dan Waspada Ilegalitas
Dalam upaya perlindungan konsumen, OJK telah menyelesaikan 84,99 persen dari total 4.231 pengaduan yang berasal dari DKI Jakarta dan Banten. Mayoritas pengaduan terkait pinjaman daring, dengan keluhan utama terkait perilaku petugas penagihan.
APPK OJK juga menerima 3.460 laporan pinjaman online ilegal dan 103 laporan investasi ilegal. Hal ini memperkuat urgensi edukasi dan literasi keuangan secara masif di tengah maraknya aktivitas keuangan digital yang tidak berizin.
Edukasi dan Inklusi Keuangan Meluas
Melalui kampanye Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK menyelenggarakan 3.001 kegiatan edukasi sepanjang Januari–Juni 2025 yang menjangkau lebih dari 10,6 juta peserta dari kalangan pelajar, UMKM, hingga disabilitas.
Inisiatif lain seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif di 3T, termasuk Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), menjadi bagian dari langkah strategis OJK dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan merata.
Imbauan OJK: Cerdas, Teliti, dan Terlindungi
OJK terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas entitas keuangan sebelum menggunakan layanan. Masyarakat bisa mengakses informasi resmi melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), menghubungi OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email ke [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id).
Untuk informasi dan edukasi terkini, masyarakat dapat mengikuti akun resmi OJK di media sosial, seperti @ojkindonesia, @ojk\_jabodebek, @ojk\_banten, dan @kontak157. (RST)







