Anies Baswedan: Memperkuat Kemandirian Fiskal Kota untuk Menyelesaikan Permasalahan Perkotaan

Bakal calon presiden Anies Baswedan (kedua kanan) berjalan masuk ke dalam hotel saat tiba di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kedua kanan) berjalan masuk ke dalam hotel saat tiba di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).

Cilegon, Sebaraya.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengemukakan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal pemerintah kota dalam menyelesaikan permasalahan di perkotaan.

Anies mencatat bahwa 70% dari kota-kota di Indonesia masih belum mandiri secara fiskal, sementara hanya 2% kota yang sudah mencapai mandiri. Ia menjelaskan bahwa anggaran Jakarta mencapai Rp 77 triliun, sedangkan Surabaya, kota dengan anggaran terbesar kedua, hanya mencapai Rp 9,5 triliun.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini, kami ingin melihat perkembangan ke depan seperti apa. Kami berharap kota-kota di Indonesia dapat mencapai kemandirian,” ujar Anies dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang disiarkan oleh Kompas TV pada Kamis (13/7).

Anies menyatakan bahwa pemerintah saat ini belum memberikan perhatian yang memadai terhadap kemandirian fiskal kota-kota. Menurutnya, belum ada lembaga yang khusus mengurus permasalahan kota, sementara desa dan provinsi sudah memiliki kementerian khusus yang memperhatikan kepentingan mereka.

Untuk itu, Anies mengusulkan pembentukan badan khusus yang akan fokus menangani permasalahan kota-kota. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah kota.

Anies berpendapat bahwa badan khusus untuk kota dapat berperan sebagai advokat di tingkat nasional dalam menyelesaikan masalah perkotaan. Dengan demikian, persoalan tata ruang dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan badan khusus ini harus dilakukan terlebih dahulu sebelum merumuskan Undang-Undang (UU) tentang Kota. UU tersebut akan menjadi panduan dalam penyelesaian masalah di kota.

“Kita membutuhkan payung hukum berupa UU sebagai roadmap dalam menyelesaikan masalah-masalah kota. Jika tidak, akan banyak pihak yang mencoba ikut campur,” kata Anies.

Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan mencatat bahwa baru enam kabupaten/kota yang telah mencapai kemandirian melalui pendapatan asli daerah. Sementara itu, lebih dari 500 kabupaten/kota masih bergantung pada dana transfer pusat yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *