Sebaraya.com – Agus Sopandi, yang tinggal di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, saat ini sedang sakit dan lemas di tempat tidurnya. Ia menderita batu empedu, penurunan fungsi ginjal, dan hepatitis B. Beberapa waktu lalu, Agus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama 20 hari untuk mendapatkan pengobatan.
Agus merupakan peserta BPJS Kesehatan, entah sebagai penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD atau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang didanai oleh pemerintah daerah. Kini, Agus dapat berobat tanpa kesulitan seperti sebelumnya, sejak dia menjadi peserta BPJS Kesehatan pada November 2022 lalu. Biaya pengobatannya selalu ditanggung oleh BPJS Kesehatan setiap kali Agus berobat ke rumah sakit. Selama ini, Agus sudah beberapa kali berobat ke tiga rumah sakit, yaitu RSCM, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, dan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), bahkan lebih dari empat kali dalam sebulan. Agus berharap pelayanan di rumah sakit terus ditingkatkan, baik dari segi pelayanan maupun fasilitas kesehatan.
Meskipun banyak berobat ke rumah sakit, Agus merasa terbantu karena tidak pernah dimintai biaya sepeserpun. Namun, Agus mengharapkan agar pelayanan di rumah sakit terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Dasrial, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, mengapresiasi Pemerintah Daerah Kota Cilegon atas dukungan optimal dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Sampai dengan Maret 2023, cakupan kepesertaan Kota Cilegon telah mencapai 98% atau sekitar 447.031 jiwa yang sudah terjamin program JKN, termasuk Agus Sopandi.
Menurut Dasrial, Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta Kota Cilegon merupakan buah dari komitmen Pemda Cilegon dan para pemangku kepentingan yang berupaya bersama untuk mencapai cakupan semesta di Kota Baja ini. Hal ini memberikan kepastian dalam memperoleh akses pelayanan yang adil dan bermutu bagi warga. Dengan berlakunya cakupan semesta Kota Cilegon, masyarakat dapat mendaftar dan mengajukan diri sesuai ketentuan dan langsung aktif tanpa harus menunggu dibulan berikutnya.
Inovasi seperti menggandeng perusahaan swasta dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang masih berjuang untuk proses cakupan semesta. Dengan berlakunya cakupan semesta, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu.[RB]