Cilegon, Sebaraya.com – Pemerintah Kota Cilegon sedang fokus mengatasi masalah daerah kumuh di Kota Baja. Upaya ini terlihat dari implementasi sejumlah program penanganan daerah kumuh yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan tujuan mencapai penyelesaian yang optimal. Acara Sosialisasi Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Kota Cilegon, yang diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon pada Jumat, 9 Juni 2023, mengungkap hal tersebut.
“Sangat penting bagi Pemerintah Kota Cilegon untuk memperhatikan kesehatan masyarakat, salah satunya adalah bidang perumahan dan permukiman yang terkait dengan beberapa wilayah yang termasuk dalam kawasan kumuh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, dalam sambutannya yang dirilis oleh Diskominfo Kota Cilegon pada Jumat, 9 Juni 2023. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemerintah Kota Cilegon sedang berupaya mengalokasikan sumber daya penanganan untuk daerah kumuh di Kota Cilegon. “Kami sedang mengingatkan OPD lainnya untuk mengarahkan sumber daya penanganan ke daerah-daerah kumuh. Selama empat tahun terakhir, kami telah mencapai kemajuan yang baik,” tambah Maman.
Maman berharap bahwa sosialisasi ini akan menjadi langkah penting dalam menangani daerah kumuh di Kota Cilegon. “Kita harus bekerja sama dan menyelesaikan masalah daerah kumuh ini. Dengan kerjasama semua OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, kita dapat fokus mengurangi dan menangani daerah kumuh di Kota Cilegon,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, M. Ridwan, menyatakan bahwa Kota Cilegon masih menghadapi masalah daerah kumuh di beberapa wilayah. “Kota Cilegon sebagai kota industri, perdagangan, dan jasa memiliki beberapa masalah, salah satunya adalah adanya daerah kumuh yang tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 600/Kep/304/DPU/2016, terdapat 60 hektar daerah kumuh di Kota Cilegon. “Pada tahun 2020, SK Wali Kota Nomor: 600/Kep/304-Disperkim/2020 dikeluarkan, dan saat ini tersisa 37,6 hektar,” paparnya.
Ridwan berharap bahwa sosialisasi mengenai penanganan kawasan kumuh ini akan memberikan pemahaman tentang masalah daerah kumuh di Kota Cilegon. “Saya berharap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman dan manfaat bagi kita semua dalam mengatasi masalah daerah kumuh di Kota Cilegon,” harapnya. (*)