JAKARTA, SEBARAYA.COM – Pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan dan pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan fasilitas kesehatan, swasta, hingga akademisi. Hal itu disampaikan Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, melalui wawancara telepon baru-baru ini.
Pahala menegaskan, pemanfaatan digitalisasi menjadi kunci penting dalam mendukung pengelolaan data JKN yang mencakup hampir 300 juta penduduk Indonesia. Teknologi seperti artificial intelligence dapat memperkuat transparansi dan efektivitas sistem. Namun demikian, digitalisasi tetap memiliki celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kecurangan yang semakin canggih.
“Upaya pencegahan dan pendeteksian fraud harus selalu dimodifikasi. Pengembangan sistem digitalisasi jangan pernah berhenti supaya tidak diakali,” ujar Pahala.
Menurutnya, pencegahan fraud tak bisa dilakukan oleh satu atau dua institusi saja. Kolaborasi yang didukung sudut pandang akademisi dan pihak swasta diperlukan untuk menghasilkan sistem pencegahan fraud yang lebih komprehensif. “Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin. Regulasinya memang dari Kementerian Kesehatan, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pahala menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal di rumah sakit sebagai garda terdepan dalam mendeteksi fraud. Pemberdayaan SDM rumah sakit dinilai perlu ditingkatkan, baik dari kompetensi maupun integritas, sehingga mereka berani melaporkan potensi pelanggaran di lingkungannya.
“Unit internal rumah sakit harus jadi ujung tombak pencegahan fraud karena mereka tahu persis pelayanan kesehatan di lapangan,” kata Pahala.
Selain dari internal, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam memberikan feedback berupa laporan jika menemukan indikasi fraud dalam layanan JKN. Namun hal itu harus didukung dengan peningkatan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajibannya dalam sistem JKN. “Feedback yang baik datang dari masyarakat sebagai pengguna, dengan literasi yang baik pula,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pahala turut mengapresiasi BPJS Kesehatan yang akan menyelenggarakan Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) pada awal Desember 2025. Ia menilai forum tersebut dapat menjadi ruang berbagi ilmu dan praktik terbaik bersama pemangku kepentingan nasional maupun internasional.
“INAHAFF ini langkah yang baik. Di luar negeri pun ada forum seperti ini. Pencegahan fraud memang membutuhkan upaya kolaboratif besar,” tutup Pahala. (RST)







