PSEL Diburu Investor, PLN Jamin Kontrak Listrik 30 Tahun

JAKARTA, SEBARAYA.COMProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menjadi magnet investasi hijau di Indonesia. Kepastian kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) selama 30 tahun bersama PT PLN (Persero) menjadi faktor utama yang menarik minat investor nasional maupun multinasional untuk berpartisipasi dalam proyek strategis tersebut.

Besarnya antusiasme pasar terhadap proyek waste to energy ini juga didukung langkah pemerintah yang terus menyederhanakan regulasi guna mempercepat pembangunan PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah telah memangkas berbagai aturan yang dinilai menghambat investasi agar proses pembangunan proyek PSEL berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin,” ujar Zulkifli Hasan dalam acara Waste to Energy Talks 2026 di Jakarta.

Selain menjadi solusi penanganan sampah perkotaan, proyek PSEL juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar melalui perdagangan karbon.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menjelaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan dapat dikonversi menjadi Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan di pasar karbon nasional.

Menurutnya, pengurangan emisi hingga puluhan juta ton karbon berpotensi menghasilkan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah sehingga mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Di sisi lain, Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan tingginya minat investor terhadap proyek PSEL. Ia menyebut proyek ini menjadi salah satu proyek waste to energy terbesar di dunia sehingga menarik perhatian lembaga keuangan, investor global, hingga institusi pembiayaan dalam negeri.

“Banyak sekali minat baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Bahkan banyak lembaga nonbank dan Himbara yang ingin ikut berpartisipasi. Semua berlomba-lomba masuk ke proyek ini karena potensinya sangat besar,” kata Pandu.

Sementara itu, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, memastikan PLN siap menjadi offtaker dengan membeli seluruh listrik yang dihasilkan dari proyek PSEL melalui skema Power Purchase Agreement (PPA) jangka panjang.

Menurutnya, komitmen PLN dalam pembelian listrik selama 30 tahun memberikan kepastian investasi bagi para pengembang sekaligus memperkuat ekosistem energi baru terbarukan di Indonesia.

“Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN. Komitmen jangka panjang ini telah teruji pada berbagai proyek pembangkit lainnya yang memiliki PPA lebih dari 30 tahun,” tegas Suroso.

Ia menambahkan, dukungan terhadap proyek PSEL juga sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menjadi landasan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di berbagai daerah.

Ke depan, PLN menilai proyek PSEL tidak hanya menjadi solusi atas persoalan darurat sampah di perkotaan, tetapi juga berperan penting dalam memperluas bauran energi baru terbarukan nasional.

Melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, Indonesia diharapkan mampu mengurangi emisi karbon, memperkuat ketahanan energi, sekaligus mempercepat pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) 2060.

“Dalam konteks transisi energi menuju energi baru terbarukan, PSEL menjadi solusi ganda, yakni mengatasi persoalan sampah sekaligus menambah portofolio energi bersih PLN. Jika diperlukan, program ini siap diterapkan di seluruh kota di Indonesia,” pungkas Suroso. (RST)  

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait