Krakatau Sarana Infrastruktur Donasikan Kepesertaan JKN untuk 850 Warga Cilegon

CILEGON, SEBARAYA.COM – Komitmen dunia usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Cilegon kembali mendapat penguatan. Krakatau Sarana Infrastruktur Group mengintegrasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program Donasi JKN.

Melalui program tersebut, empat entitas Krakatau Sarana Infrastruktur Group berkomitmen mendaftarkan 850 jiwa sebagai peserta JKN. Kepesertaan itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2026.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan dunia usaha terhadap upaya Pemerintah Kota Cilegon dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di daerah.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 1285 Tahun 2026 tentang Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Cilegon, yang diterbitkan pada 6 April 2026.

Selain itu, dukungan tersebut juga menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kota Cilegon pada 14 Juli 2026 yang membahas peran badan usaha dalam mengintegrasikan CSR untuk mendukung kepesertaan JKN melalui Program Donasi JKN.

Empat Perusahaan Donasikan Kepesertaan JKN

Adapun 850 jiwa yang didaftarkan melalui Program Donasi JKN berasal dari kontribusi empat entitas dalam Krakatau Sarana Infrastruktur Group.

Rinciannya, PT Krakatau Sarana Infrastruktur mendonasikan kepesertaan untuk 250 jiwa, PT Krakatau Bandar Samudera sebanyak 250 jiwa, PT Krakatau Tirta Industri sebanyak 200 jiwa, dan PT Krakatau Sarana Properti sebanyak 150 jiwa.

Dengan kontribusi tersebut, CSR perusahaan tidak hanya diarahkan pada kegiatan sosial konvensional, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan jaminan kesehatan.

Direktur Utama PT Krakatau Sarana Infrastruktur, Dazul Herman, mengatakan dukungan terhadap Program Donasi JKN merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat melalui pelaksanaan CSR.

Menurutnya, kolaborasi antara dunia usaha, Pemerintah Kota Cilegon, dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memastikan masyarakat yang menjadi sasaran program memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

“Dukungan melalui Program Donasi JKN merupakan bentuk kontribusi Krakatau Sarana Infrastruktur Group dalam memperluas manfaat program JKN kepada masyarakat. Kami berharap sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” jelas Dazul Herman.

BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Dunia Usaha

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Manna, mengapresiasi langkah Krakatau Sarana Infrastruktur Group dalam mendukung peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kota Cilegon.

Ia menilai keterlibatan badan usaha melalui Program Donasi JKN menjadi bentuk nyata semangat gotong royong untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan sektor swasta.

“Kami mengapresiasi komitmen Krakatau Sarana Infrastruktur Group yang menjadikan CSR sebagai bagian dari upaya mendukung kepesertaan JKN. Sinergi seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana peran dunia usaha dapat memberikan kontribusi langsung terhadap perluasan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat,” tegas Manna.

Data Peserta Divalidasi Sebelum Program Berjalan

Sebelum pelaksanaan program, BPJS Kesehatan Cabang Serang bersama Krakatau Sarana Infrastruktur Group telah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Adendum PKS.

Proses pertukaran serta validasi data calon peserta juga dilakukan secara paralel dengan finalisasi kerja sama. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peserta dapat diregistrasikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

Program Donasi JKN dari Krakatau Sarana Infrastruktur Group diharapkan menjadi contoh bagi badan usaha lain di Kota Cilegon untuk ikut mengambil peran dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, termasuk memastikan akses terhadap jaminan kesehatan.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha, cakupan kepesertaan JKN di Kota Cilegon diharapkan terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (RST) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait