Sebaraya.com – Presiden Joko Widodo telah mengadakan rapat terbatas (ratas) untuk membahas persiapan jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah/2023 di Istana Kepresidenan pada Jumat (24/3/2023).
Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah imbauan kepada perusahaan swasta untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan lebih awal terkait dengan arus mudik dan cuti bersama.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa imbauan tersebut adalah agar karyawan bisa menerima THR lebih awal, sehingga mereka dapat melakukan perjalanan pada tanggal 18 April 2023 malam.
Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi juga telah mengambil keputusan mengenai cuti bersama. Saat ini, cuti bersama masih mengikuti aturan sebelumnya, yaitu pada tanggal 21 hingga 26 April 2023.
Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar hari libur maju dua hari dari tanggal 21 April. “Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal)26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari,” ujar Budi Karya Sumadi. Tujuannya adalah untuk menghindari penumpukan luar biasa pada tanggal 21 April.
Dengan keputusan ini, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan pada tanggal 18 April 2023 sore hingga tanggal 21 April 2023.
Para pemudik juga masih dapat memperpanjang masa cuti hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan hari libur nasional. Keputusan ini dianggap cukup efektif dalam mengatasi arus mudik Lebaran tahun ini.