Sebaraya.com – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah sehingga cuti bersama akan berakhir pada 25 April 2023. Dengan keputusan ini, masyarakat akan kembali bekerja pada tanggal 26 April 2023 kecuali jika mereka menambahkan cuti.
Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Jumat (24/3/2023), Budi mengatakan, “Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26”. Saat ini, ketentuan cuti bersama dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Budi menjelaskan bahwa perubahan jadwal cuti bersama tersebut dilakukan untuk mencegah penumpukan pemudik pada tanggal 21 April 2023 yang dapat menimbulkan gangguan. Dengan perubahan ini, diharapkan volume pemudik dapat terdistribusi sejak tanggal 18 April 2023 sore hingga tanggal 21 April 2023.
Meskipun demikian, Budi menyadari bahwa para pemudik harus kembali ke kota masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023. Namun, mereka masih dapat memperpanjang masa cuti hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan hari libur nasional.
Budi menambahkan bahwa ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang dari tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan jadwal cuti bersama tersebut telah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu pengaturan resmi.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengikuti keputusan pemerintah terkait perubahan jadwal cuti bersama ini.