Jakarta, Sebaraya.com – Pemerintah telah mengumumkan jadwal resmi untuk hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024, sebanyak 27 hari. Selain itu, dalam upaya untuk merespons usulan dari Kementerian Agama, pemerintah akan mengganti nomenklatur yang digunakan dalam penamaan hari libur nasional dari ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’.
Baca Juga : Nikmati Liburan Sekolah yang Seru di ASTON Anyer Beach Hotel dengan Little Chef!
“Mengenai perubahan nomenklatur ini, kami mendukung usulan dari Kementerian Agama untuk mengubah istilah ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada hari Selasa (12/9/2023).
Muhadjir Effendy juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan segera menyusun usulan untuk mengajukan peraturan presiden (perpres) terkait perubahan nomenklatur ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perlu diketahui bahwa beberapa hari libur nasional, seperti Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih, sebelumnya telah menggunakan istilah ‘Isa Almasih’.
“Kementerian Agama akan merinci usulan perpres terkait perubahan nomenklatur ini,” tambahnya.