OJK Resmi Perkuat Ekosistem Pembiayaan Kreatif, Sektor Iklan dan Event Jadi Prioritas

JAKARTA, SEBARAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta memperkuat ekosistem pembiayaan sektor ekonomi kreatif melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) 2026. Langkah ini menjadi strategi memperluas akses pendanaan bagi pelaku usaha kreatif sekaligus mempercepat transformasi Jakarta menuju kota global.

Komitmen bersama tersebut dilaksanakan dalam puncak Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2026 di Istora Senayan, Sabtu (4/7/2026), sebagai bentuk sinergi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, asosiasi, hingga pelaku usaha kreatif.

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat agar tercipta ekosistem pembiayaan yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan.

“Melalui komitmen bersama ini, kami ingin memperluas akses pembiayaan, memperkuat kapasitas pelaku usaha, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan sehingga sektor ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu motor penggerak transformasi Jakarta menuju kota global,” ujar Edwin.

Fokus Kembangkan Sektor Iklan dan Event

Pada tahun 2026, Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK Jabodebek difokuskan pada dua subsektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, yakni iklan dan event.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah digelar pada 12 Mei 2026 untuk membangun ekosistem pembiayaan sekaligus memperkuat kelembagaan di masing-masing subsektor.

Untuk subsektor iklan, komitmen bersama melibatkan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hijra Alami, PT Jamkrida DKI Jakarta, serta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta.

Sementara pada subsektor event, kolaborasi melibatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board), Kadin Indonesia Bidang Penyelenggaraan Acara, IVENDO, Bank DKI, PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hijra Alami, PT Likuid Jaya Pratama (Ekuid), PT Great Eastern General Insurance Indonesia, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif di Jakarta.

OJK Dorong Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, OJK Jabodebek juga menggelar Creative Talks bertajuk Shaping The Future of Creative Finance for Jakarta Creative Economy.

Forum ini menghadirkan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), dan AlterFUN untuk membahas berbagai inovasi pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah tokenisasi Intellectual Property (IP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual, serta pemanfaatan securities crowdfunding sebagai alternatif pendanaan.

Deputi Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Iga Nugroho menjelaskan bahwa tokenisasi IP menjadi terobosan baru yang memungkinkan pelaku ekonomi kreatif memperoleh pembiayaan dengan menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai aset bernilai ekonomi.

“Tokenisasi IP membuka peluang baru bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh akses pendanaan yang lebih inklusif dengan menjadikan kekayaan intelektual sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam ekosistem keuangan digital,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian Ekonomi Kreatif Anggara Hayun Anujuprana. Menurutnya, pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai dasar pembiayaan merupakan langkah strategis untuk memperluas akses modal sekaligus meningkatkan daya saing industri kreatif nasional.

Melalui sinergi antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, asosiasi, dan pelaku usaha, OJK berharap Program Pengembangan Ekonomi Daerah mampu menjadi katalisator lahirnya ekosistem pembiayaan ekonomi kreatif yang lebih kuat, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung Jakarta sebagai kota global yang kompetitif. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait