Sebaraya.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa provinsi Banten mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi dengan total 3.703 pekerja selama periode Januari hingga Oktober 2022. Diikuti oleh DKI Jakarta dan Jawa Timur yang berada di posisi berikutnya.
Namun, data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi keseluruhan PHK di Indonesia. Hal ini disebabkan Kemnaker hanya menghitung kasus PHK yang dilaporkan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Jumlah Karyawan yang Terkena PHK Berdasarkan Provinsi (Januari-Oktober 2022)
Berikut rincian 10 provinsi dengan korban PHK terbanyak periode Januari-Oktober 2022 menurut Kemnaker:
- Banten: 3.703 orang
- DKI Jakarta: 1.655 orang
- Jawa Timur: 1.250 orang
- Kalimantan Selatan: 943 orang
- Kepulauan Riau: 863 orang
- Riau: 774 orang
- Sulawesi Utara: 558 orang
- Bangka Belitung: 369 orang
- Kalimantan Utara: 238 orang
- Jawa Barat: 223 orang
Dalam konteks yang lebih luas, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK di seluruh negeri mencapai 919.071 orang selama periode Januari hingga November 2022. Angka ini diperoleh dari total jumlah pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK di BPJS Ketenagakerjaan.
Industri alas kaki juga mendapatkan dampak yang signifikan. Dalam catatan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), sebanyak 25.700 pekerja industri alas kaki dipecat pada tahun ini. Mereka menjadi korban dari pelemahan permintaan produk sepatu merek global, seperti Nike, Adidas, dan Reebok.
Ketua Umum Aprisindo, Eddy Widjanarko, memprediksi bahwa angka ini masih baru 10% dari total yang akan terkena PHK. Ia meramalkan bahwa jumlah PHK akan meningkat pada tahun 2023.
Sebagai langkah preventif, berbagai pihak harus berkolaborasi untuk menghadapi masalah ini. Pemerintah, perusahaan, dan asosiasi pekerja dituntut untuk mencari solusi yang dapat meminimalkan dampak dari PHK ini, termasuk mencari peluang pekerjaan baru dan memberikan pelatihan keterampilan bagi pekerja yang terdampak.