Kota Cilegon Raih Universal Health Coverage 98,09 Persen, RSUD Kota Cilegon Berjuang Pertahankan Akreditasi Paripurna

Helldy Agustian dalam acara penutupan survei akreditasi RSUD Kota Cilegon di aula lantai III Gedung Lama RSUD Kota Cilegon
Helldy Agustian dalam acara penutupan survei akreditasi RSUD Kota Cilegon di aula lantai III Gedung Lama RSUD Kota Cilegon

Sebaraya.com – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengharapkan agar akreditasi paripurna yang telah diperoleh oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dapat dipertahankan pada penilaian akreditasi tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan Helldy dalam acara penutupan survei akreditasi RSUD Kota Cilegon di aula lantai III Gedung Lama RSUD Kota Cilegon pada hari Jumat (17/32023).

RSUD Kota Cilegon saat ini tengah mengikuti Standar Akreditasi Kemenkes (STARKES), sebuah sertifikat yang diberikan sebagai pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan, terutama dalam mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Bacaan Lainnya

Survei akreditasi tersebut dilakukan oleh Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yang terdiri dari dr. Evy Febriana Nurpeni, MARS – FISQua, dr. Lestaria Aryanti, Sp KFR dan dr. Nelwati, S.Kp, M. Kep, selama tiga hari pada tanggal 16 hingga 18 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan mendukung RSUD Kota Cilegon dalam mempertahankan akreditasi paripurna. Helldy juga menekankan bahwa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat merupakan kebijakan yang sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama pasal 28 H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera secara lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Saat ini fasilitas sudah kami anggarkan sekitar kurang lebih Rp93 miliar, artinya bahwa keseriusan pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan kesehatan yang sesuai dengan perintah undang-undang dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Helldy.

Plt. Direktur Utama RSUD Kota Cilegon, Lendy Delyanto, menyatakan bahwa RSUD Kota Cilegon berusaha untuk mempertahankan akreditasi paripurna dengan terus meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, yang merupakan salah satu persyaratan fasilitas kesehatan agar akreditasinya dapat dipertahankan. Selain itu, RSUD Kota Cilegon juga harus dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terlebih Kota Cilegon telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,09 persen.

“Mudah-mudahan apa yang telah kami usahakan, baik dari fasilitas maupun yang lainnya, dapat dinilai baik oleh asesor,” tambah Lendy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *