5 Sifat yang Wajib Dimiliki Satpol PP Menurut Wali Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-73 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-61
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-73 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-61

Sebaraya.com – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, berpendapat bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang tanggung jawab yang sangat berat dan resistensi tinggi terhadap konflik dan gesekan. Oleh karena itu, petugas Satpol PP harus memiliki dedikasi yang tinggi, kedisiplinan yang kuat, sikap tegas, dan kemampuan bersikap humanis. Hal ini diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Kinerja Satpol PP sangat rentan terhadap konflik dan gesekan. Oleh karena itu, keberadaan sentuhan kemanusiaan sangat dibutuhkan dalam pelayanan Satpol PP yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Salam sapa dan senyum atau 3S sangat penting dalam menunjukkan bahwa petugas Satpol PP memiliki kepribadian yang ramah dan tulus dalam melayani masyarakat,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-73 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-61 yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Jum’at (17/3).

Selain itu, Helldy menambahkan bahwa petugas Satpol PP juga harus memiliki sikap yang tegas dan berani dalam mengambil keputusan, yang didasarkan pada peraturan dan undang-undang. Namun, sikap kehati-hatian tetap harus dijaga. “Satpol PP tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan, namun harus didasari oleh ketentuan undang-undang,” tambahnya.

Menurut Helldy, Satpol PP memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Bahkan, Satpol PP juga merupakan salah satu perangkat utama dalam menjalankan pemerintahan daerah. “Satpol PP adalah tangan kanan dari Wali Kota.

Kehadirannya harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena tidak mungkin pembangunan daerah dapat terlaksana jika ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat tidak terjaga,” tuturnya.

Dengan risiko dan tanggung jawab yang besar, Helldy meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon untuk menempatkan aparatur di Satpol PP berdasarkan kompetensi dan latar belakang keilmuan.

Hal ini penting agar wibawa pemerintah tetap terjaga dan petugas penegak regulasi memiliki kualitas yang baik. “Saya berharap agar Satpol PP dapat menjaga kehormatan yang dimilikinya dan mampu menjaga kedisiplinan diri serta ketegasan saat bertindak, sehingga kewibawaan Polisi Pamong Praja tetap terjaga,” harapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *