Sebaraya.com – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023, yang diserahkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta gubernur dan bupati wali kota penerima penghargaan lainnya. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemkot Cilegon dalam memberikan jaminan kesehatan bagi lebih dari 95 persen penduduknya.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih oleh Kota Cilegon tersebut. Ia berharap bahwa tingkat ketercakupan jaminan kesehatan yang sudah mencapai 98,09 persen dapat dipertahankan.
Dengan adanya UHC yang tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir lagi ketika sakit. Mereka hanya perlu datang ke rumah sakit, menunjukkan KTP mereka, dan BPJS-nya akan diproses dalam waktu maksimal 3×24 jam dan minimal 1×24 jam. Sebelum adanya program UHC, masyarakat perlu menunggu lebih dari 14 hari dan tidak mendapatkan penanganan yang cepat.
Ketercakupan jaminan kesehatan yang tinggi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Cilegon dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakatnya. Semoga penghargaan yang diraih oleh Kota Cilegon ini dapat menjadi motivasi bagi kota-kota lainnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepada masyarakat.
Manfaat dari program Universal Health Coverage (UHC) sangatlah besar bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Menurut Helldy, UHC dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat meskipun terjadi matinya atau menunggaknya iuran BPJS. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat dapat tetap mendapatkan layanan kesehatan asalkan BPJS mereka dialihkan ke program Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Helldy menambahkan bahwa bahkan jika masyarakat sedang berada di luar Cilegon, mereka tidak perlu khawatir karena daerah yang memiliki tingkat UHC yang tinggi masih dapat memberikan layanan BPJS karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terkoneksi dengan BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi sekitar 66 ribu warga kurang mampu di Kota Cilegon, sehingga tingkat UHC mencapai lebih dari 95%.
“Setelah ini, kami harus terus meningkatkan mutu pelayanan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan agar pelayanan kami semakin baik bagi masyarakat,” ujar Ratih.
Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memberikan apresiasi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota yang telah bekerja keras untuk mewujudkan UHC.
“Wakil Presiden memberikan apresiasi yang tinggi atas berbagai upaya kepala daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu program prioritas nasional yang menjadi tonggak revolusioner dalam pelayanan masyarakat Indonesia,” kata Maruf Amin.
Saat ini, menurut Maruf Amin, sebanyak 248 juta atau 90,35% penduduk Indonesia telah memiliki perlindungan kesehatan.
“Kita patut bangga bahwa Indonesia mampu menjadi salah satu negara dengan cakupan kesehatan yang besar sehingga hampir seluruh penduduk mendapat jaminan kesehatan. Ke depan, daerah yang belum mencapai target UHC sebesar 98% dari total penduduk harus mendukung agar target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.
Maruf Amin menekankan agar pemerintah daerah dapat berperan lebih dengan mendaftarkan masyarakat rentan seperti disabilitas, lansia, dan masyarakat terlantar ke BPJS. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa setiap pekerja didaftarkan ke BPJS, dan mendorong pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan anggota keluarganya. Daerah tidak diperkenankan untuk mengelola jaminan kesehatan secara independen.
Wakil Presiden telah mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh daerah melalui penyediaan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia yang memadai. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Menurut data yang tersedia, sebanyak 334 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah memenuhi standar UHC (Universal Health Coverage). Di Provinsi Banten, dari total delapan kabupaten/kota, lima di antaranya telah memenuhi standar UHC, termasuk Kota Cilegon.
Untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di daerah, dibutuhkan dukungan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat. Penyediaan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia yang memadai perlu menjadi prioritas dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh fasilitas kesehatan yang memadai dan bermutu. Hal ini akan membantu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.[]