OJK Raih Penghargaan Bareskrim Polri 2025, Bukti Konsistensi dalam Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, SEBARAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan dengan meraih penghargaan dari Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum. Penghargaan ini menunjukkan konsistensi OJK sebagai institusi yang mampu menjalankan peran pengawasan dan penyidikan secara efektif dan kredibel.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Jakarta pada 23 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

OJK bukan kali pertama menerima apresiasi dari Bareskrim Polri. Sebelumnya, OJK telah mengoleksi penghargaan serupa selama empat tahun berturut-turut, dengan rincian:

* 2022: Penyidik Terbaik

* 2023 & 2024: Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik

* 2025: Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik (kategori berbeda)

Raihan ini menjadi bukti bahwa kinerja penyidikan OJK terus menunjukkan hasil nyata dari tahun ke tahun.

Tuntaskan 26 Perkara Sepanjang 2025

Sepanjang 2025, OJK berhasil menyelesaikan 26 perkara di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan memasuki tahapan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2).

Adapun rincian perkara yang diselesaikan meliputi:

* 24 perkara sektor Perbankan

* 2 perkara sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Secara akumulatif, sejak 2014 hingga 2025, OJK telah menyelesaikan 165 perkara, terdiri dari:

* 138 perkara Perbankan

* 5 perkara Pasar Modal

* 22 perkara IKNB

Data ini menunjukkan peran signifikan OJK dalam menjaga kualitas penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Keberhasilan OJK tidak lepas dari strategi kolaboratif dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH). OJK secara rutin melakukan koordinasi dengan:

* Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

* Kejaksaan Republik Indonesia

* Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

* Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Sinergi ini penting untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang kredibel sekaligus menjaga tingkat kepercayaan publik. Selain itu, OJK memiliki 33 penyidik, terdiri dari:

* 20 penyidik Kepolisian

* 13 penyidik PNS

Sepanjang 2025, OJK juga mengintensifkan edukasi dan koordinasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah, seperti Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, serta Nusa Tenggara Barat.

Penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas penyidik, dan konsistensi dalam penegakan hukum menjadi pilar OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Langkah ini semakin relevan untuk menghadapi risiko eksternal yang dinamis sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Dengan penghargaan terbaru dari Bareskrim Polri, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, transparansi, serta keamanan sektor jasa keuangan demi menjaga kepercayaan masyarakat. (RST) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait