LPS Turunkan Bunga Penjaminan, Sinyal Perkuat Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA, SEBARAYA.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps), menyusul evaluasi rutin dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 26 Mei 2025.

Keputusan ini berlaku untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2025, dan menjadi bagian dari langkah strategis menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang bergejolak.

Bacaan Lainnya

TBP terbaru yang ditetapkan LPS adalah sebesar 4,00% untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,50% di BPR, dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum (tidak mengalami perubahan). Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan arah suku bunga global yang mulai melandai serta kinerja ekonomi domestik yang tetap solid, meskipun dibayangi risiko eksternal.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penyesuaian TBP kali ini didorong oleh kondisi ekonomi global yang mengalami ketidakpastian akibat negosiasi tarif dan perubahan kebijakan perdagangan. “Mayoritas bank sentral global merespons dengan memangkas suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Situasi ini turut memicu volatilitas di pasar keuangan global,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Di dalam negeri, Purbaya menilai ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi cukup baik. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tercatat 4,87% year-on-year (yoy) pada triwulan I 2025. Sektor manufaktur dan ritel juga menunjukkan aktivitas normal pasca-libur Lebaran. Sementara itu, aliran dana asing (inflow) ke pasar keuangan domestik sepanjang Mei 2025 mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi nasional.

“Ke depan, sinergi antar-stakeholder perlu diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” tambah Purbaya.

Selain itu, LPS mencatat sejumlah indikator perbankan yang tetap solid. Hingga April 2025, pertumbuhan kredit mencapai 8,88% yoy, dengan kredit investasi mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 15,2% yoy. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55%, terutama didorong oleh pertumbuhan giro dan tabungan masing-masing sebesar 6,02% dan 6,05%.

Ketahanan perbankan juga terlihat dari rasio permodalan (KPMM) yang terjaga di level 25,43% per Maret 2025, serta likuiditas memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 111,32% dan AL/DPK sebesar 25,23% — jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.

Dalam hal pengelolaan risiko, perbankan menunjukkan tren positif dengan Non-Performing Loan (NPL) di level terkendali 2,24% dan penurunan Loan at Risk (LaR) ke posisi 9,92% dari total kredit yang disalurkan.

Tak hanya itu, cakupan penjaminan simpanan oleh LPS juga tergolong tinggi. Hingga April 2025, sebanyak 99,94% rekening nasabah bank umum dijamin sepenuhnya oleh LPS (maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank), atau setara dengan 621,80 juta rekening. Angka ini jauh melebihi amanat undang-undang sebesar 90%, dan melampaui standar internasional dari IADI sebesar 80%.

Dalam aspek pergerakan pasar, LPS mencermati bahwa suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah relatif stabil, hanya naik tipis sebesar 3 bps menjadi 3,56% pada Mei 2025 dibanding Januari 2025. Potensi penurunan SBP masih terbuka pasca pemangkasan BI-Rate sebesar 25 bps oleh Bank Indonesia. Adapun SBP valas menunjukkan dinamika lebih tinggi, naik 11 bps ke level 2,17%, dipengaruhi oleh ekspektasi suku bunga The Fed dan kondisi likuiditas valas di bank.

Purbaya pun mengingatkan seluruh bank untuk transparan dalam menyampaikan TBP yang berlaku kepada nasabah melalui media informasi dan kanal komunikasi yang tersedia. “Langkah ini penting demi memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjaga perlindungan dana nasabah,” tutupnya. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait