SERANG, SEBARAYA.COM – Polda Banten menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Maung 2025 di Lapangan Mapolda Banten pada Senin (17/11) sebagai tanda dimulainya operasi tahunan yang difokuskan pada peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, sekaligus menjadi pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana prasarana pendukung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, antara lain Danrem 064/MY, Kadishub Banten, Kasatpol PP, Irwasda dan para Pejabat Utama Polda Banten, Kepala Bapenda Banten Rd Berly Rizki Natakusumah, Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indra Yanto, Dandenpom III/4 Serang Letkol Cpm Dadang Dwi Sapurto, para Kapolres jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Arny Irawati Tenriajeng, serta Direktur PT Astra Infra Tol Road Firman Yosafat Siregar.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh unsur siap mendukung kelancaran Operasi Zebra Maung 2025.
“Apel ini merupakan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan selama operasi, agar kegiatan berjalan optimal dan sesuai harapan,” ujar Kapolda.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, menjadi upaya strategis dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar), sekaligus persiapan menghadapi Operasi Lilin 2025.
Kapolda mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten masih tergolong tinggi. Penyebab utamanya adalah kelalaian pengendara (human error), seperti:
* melawan arus,
* melanggar marka,
* memacu kecepatan berlebih,
* hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
“Tujuan operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat, menekan pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.
Sebanyak 1.200 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran, serta TNI, Dinas Perhubungan dan Instansi terkait dilibatkan dalam operasi ini. Kapolda menekankan bahwa penindakan di lapangan tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum juga akan didukung penggunaan ETLE statis dan mobile.
Operasi Zebra Maung 2025 menyasar delapan jenis pelanggaran utama:
- Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Knalpot tidak sesuai standar
- Kendaraan melebihi muatan
- Penggunaan strobo tidak sesuai aturan
- Pengendara di bawah umur
“Penegakan hukum bukan sekadar menindak, tetapi mendidik masyarakat agar tertib lalu lintas menjadi budaya,” tambah Irjen Pol Hengki.
Kapolda turut memberikan sejumlah penekanan kepada personel yang terlibat, di antaranya:
* Memedomani SOP dan menghindari tindakan arogan
* Mengintensifkan edukasi Kamseltibcar
* Memaksimalkan teknologi dan ETLE
* Memetakan lokasi rawan kecelakaan (blackspot)
* Menjaga kesehatan dan kesiapsiagaan
* Menjadi teladan dalam keselamatan berlalu lintas
Di akhir amanat, Kapolda mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder turut mendukung suksesnya operasi ini. “Dengan sinergi dan semangat solid, saya optimis Operasi Zebra Maung 2025 akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di Provinsi Banten,” tutup Irjen Pol Hengki. (RST)







