SERANG, SEBARAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peran strategis perempuan sebagai penggerak utama literasi keuangan syariah di Indonesia. Dengan kecakapan finansial yang baik, kaum ibu dinilai mampu melindungi keluarga dari maraknya kejahatan finansial digital yang kian mengancam.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) yang diikuti ratusan perempuan di Balai Baladika Kopassus Serang, Provinsi Banten, Selasa (8/10).
“Peran untuk melindungi adalah dengan memberikan edukasi dan literasi, karena itu pentingnya literasi dan edukasi keuangan untuk ibu-ibu semua,” ujar Friderica dalam sambutannya.
Menurut Friderica, perempuan memiliki peran strategis dalam rumah tangga dan menjadi fondasi utama pembentukan generasi cerdas secara finansial. Data OECD bahkan mencatat bahwa 95 persen pelajar mendapatkan literasi keuangan pertama kali dari ibu mereka.
Meski potensinya besar, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah 13,41 persen. Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional yang telah mencapai 66,46 persen untuk literasi dan 80,51 persen untuk inklusi.
Kesenjangan ini dinilai membuka celah bagi maraknya kejahatan finansial digital, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online fiktif, social engineering, hingga penipuan melalui file APK di WhatsApp. “OJK ingin perempuan, khususnya kaum ibu, lebih tangguh dalam melindungi keluarganya dari jeratan penipuan dan jebakan finansial yang semakin canggih,” tegas Friderica.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK meluncurkan berbagai program strategis, antara lain SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), hingga Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Berdasarkan data OJK, hingga September 2025, IASC telah menyelamatkan potensi kerugian Rp2,25 miliar dari berbagai penipuan di sektor jasa keuangan syariah.
Kegiatan SICANTIKS di Banten juga menjadi bukti sinergi OJK dengan pemangku kepentingan daerah, mulai dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), hingga Tim Penggerak PKK Provinsi Banten.
“OJK meyakini kolaborasi yang solid adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, aman, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutur Friderica.
Program Sahabat Ibu Cakap Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah sendiri disebut sebagai bentuk nyata komitmen OJK dalam memperluas literasi keuangan syariah dan meningkatkan peran perempuan sebagai pelindung utama keluarga dari ancaman kejahatan finansial. (RST)







