Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan, MDR QRIS 0% Diperluas

JAKARTA, SEBARAYA.COM – Bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi baru dalam sistem pembayaran domestik.

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari respons kebijakan sistem pembayaran yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi dan daya saing pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Tak hanya meluncurkan KKI, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan ini memberikan biaya transaksi lebih ringan bagi merchant dan diharapkan semakin memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.

MDR QRIS 0 Persen Diperluas

Dalam kebijakan terbaru tersebut, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.

Sementara itu, kebijakan MDR 0 persen diperluas kepada seluruh kategori merchant lainnya, yakni usaha kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi hingga Rp100.000.

Sebelumnya, transaksi pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.

Perluasan ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap pengembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibangun dengan prinsip keseimbangan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant, sekaligus menciptakan peluang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.

Kartu Kredit Indonesia Diproses Secara Domestik

Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik.

Instrumen ini menggunakan sumber dana KKI untuk bertransaksi melalui QRIS, baik menggunakan metode pindai atau scan maupun teknologi Tap.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia.

Kedelapan PJP tersebut yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan skema pembiayaan berbasis syariah.

Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan melalui penambahan fitur dan layanan untuk memperluas manfaatnya dalam ekosistem ekonomi digital nasional.

QRIS Tembus 65,77 Juta Pengguna

Di sisi lain, adopsi QRIS di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta pengguna merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.

QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Besarnya porsi UMKM menunjukkan bahwa digitalisasi sistem pembayaran semakin tidak hanya dinikmati pelaku usaha berskala besar, tetapi juga telah menjadi bagian penting dari aktivitas usaha mikro dan kecil.

Dari sisi transaksi, sepanjang Semester I 2026 QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun.

Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan (yoy).

Dorong Ekonomi Digital dan Kemandirian Nasional

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi Bank Indonesia bersama ASPI, penyelenggara jasa sistem pembayaran, industri, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan ekonomi digital sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional.

Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS dan hadirnya Kartu Kredit Indonesia, ekosistem pembayaran domestik diharapkan semakin efisien, inklusif, dan kompetitif.

Langkah tersebut juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta agenda pemerintah dalam Asta Cita, khususnya untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dengan KKI dan MDR QRIS 0 persen, Bank Indonesia membawa sistem pembayaran Indonesia ke babak baru: transaksi makin efisien, UMKM makin terhubung, dan ekonomi digital makin kuat. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait