BI Banten dan PLN Indonesia Power Suralaya Sulap Limbah Rupiah Jadi Energi

SERANG, SEBARAYA.COM – Lembaran Rupiah yang sudah tidak layak edar ternyata masih bisa memberikan manfaat setelah tidak lagi berfungsi sebagai alat pembayaran. Bank Indonesia Provinsi Banten bersama PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 1 Suralaya memanfaatkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses co-firing pembangkit listrik.

Inovasi tersebut menjadi terobosan dalam pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah. Material yang sebelumnya hanya dipandang sebagai residu kini memiliki nilai guna baru sebagai bagian dari sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

Limbah Uang Rupiah Disulap Jadi Bahan Bakar

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia menyampaikan, LRUK yang dimanfaatkan dalam kolaborasi tersebut bukan lagi uang Rupiah yang memiliki nilai sebagai alat pembayaran.

LRUK merupakan hasil pemusnahan uang Rupiah yang sudah tidak layak edar. Uang tersebut diracik hingga menjadi partikel-partikel kecil dan tercampur sehingga tidak dapat lagi dikenali berdasarkan nominal, pecahan maupun bentuk aslinya.

Dengan proses tersebut, LRUK telah kehilangan seluruh nilai dan fungsi sebagai alat pembayaran. Namun, kandungan serat dan material di dalamnya masih memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

“Apa yang hari ini kita manfaatkan bukan lagi uang, melainkan limbah hasil pemusnahan uang yang telah kehilangan nilai dan fungsinya. Namun, kehilangan nilai sebagai alat pembayaran bukan berarti kehilangan manfaat,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.

Melalui kolaborasi dengan PLN Indonesia Power, lanjutnya, LRUK mendapatkan kehidupan baru sebagai sumber energi alternatif yang mendukung kelestarian lingkungan.

LRUK Dicampur dengan Biomassa

Dalam penerapannya, LRUK digunakan sebagai campuran biomassa dalam proses co-firing bersama Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari hasil pengolahan sampah.

Pemanfaatan tersebut tidak hanya menawarkan solusi baru untuk pengelolaan limbah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan sumber energi alternatif dan mendukung agenda green economy.

Volume LRUK yang dihasilkan juga tergolong cukup besar. Dalam satu kali pengiriman, jumlahnya dapat mencapai sekitar 4–8 ton, atau setara dengan 100–200 karung dengan berat sekitar 40 kilogram per karung.

Besarnya volume tersebut membuat pengelolaan LRUK membutuhkan solusi yang tidak hanya aman dan bertanggung jawab, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat tambahan.

Dorong Ekonomi Hijau dan Transisi Energi

Bank Indonesia menilai pemanfaatan LRUK dalam co-firing menjadi bukti bahwa pengelolaan Rupiah dapat berjalan seiring dengan agenda keberlanjutan lingkungan.

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki mandat untuk mengelola Rupiah secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan.

Melalui inovasi tersebut, tahapan akhir dalam siklus pengelolaan Rupiah tidak berhenti pada pemusnahan. Limbah yang dihasilkan justru dapat diarahkan menjadi material yang memiliki nilai tambah.

Kolaborasi Bank Indonesia Provinsi Banten dan PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya juga diharapkan dapat mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Bank Indonesia Provinsi Banten mengapresiasi sinergi bersama PLN Indonesia Power dan berharap kerja sama tersebut dapat menjadi praktik baik dalam pengelolaan limbah berbasis nilai tambah.

Pada akhirnya, ketika Rupiah telah selesai menjalankan tugasnya sebagai alat pembayaran, manfaatnya tidak harus ikut berakhir. Dari lembaran yang diracik menjadi energi, dari limbah menjadi nilai tambah, dan dari pengelolaan Rupiah menuju Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan. (RST) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait