Kota Cilegon Raih Predikat Zona Kuning SPI KPK, Keluar dari Zona Merah 

Landmark Kota Cilegon. RULIE SATRIA

CILEGON, SEBARAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon mencatat sejarah baru dalam upaya pencegahan korupsi setelah berhasil meraih predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/12/2025). Dengan nilai 76,01, capaian ini menjadi skor SPI tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak survei tersebut diberlakukan tahun 2021.

Nilai tersebut juga menunjukkan lompatan signifikan sebesar 10 poin, meningkat dari skor 66,16 pada tahun 2024. Kenaikan ini dianggap sangat luar biasa, mengingat umumnya peningkatan nilai SPI di berbagai daerah hanya berada pada kisaran 1–2 poin per tahun.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah mendukung peningkatan integritas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Sejak SPI diluncurkan KPK sebagai indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” ujarnya.

Robinsar menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Cilegon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. “Tahun lalu Cilegon masih di zona merah, yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” tambahnya.

Pada tingkat Provinsi Banten, hanya tiga daerah yang mampu menembus Zona Kuning pada SPI 2025, yaitu: Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak. Adapun daerah lainnya masih berada dalam Zona Merah, sehingga pencapaian Kota Cilegon menjadi salah satu yang paling menonjol tahun ini.

Menurut Robinsar, peningkatan nilai SPI tidak datang tiba-tiba. Ada sejumlah perbaikan penting yang berkontribusi, antara lain: Meningkatnya integritas ASN dalam berbagai lini, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di Cilegon dan penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan.

Upaya perbaikan layanan publik yang lebih ramah, mudah, dan cepat juga menjadi faktor yang memperkuat nilai SPI Kota Cilegon. “Kami terus mendorong pelayanan publik yang ramah, cepat, dan dipermudah. Semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” harap Robinsar.

Dengan capaian Zona Kuning tahun ini, Pemkot Cilegon menargetkan peningkatan berkelanjutan agar dapat masuk ke Zona Hijau pada tahun berikutnya. Upaya memperkuat integritas, digitalisasi layanan, dan transparansi anggaran akan menjadi fokus utama. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait