BPJS Kesehatan Siaga Lebaran 2026, Layanan JKN Tetap Aktif Saat Mudik dan Posko Hadir di 8 Titik

JAKARTA, SEBARAYA.COM – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang tengah melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap hadir kapan pun dibutuhkan masyarakat, termasuk pada momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.

Pujo menjelaskan, Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di delapan lokasi, yakni:

* Pelabuhan Merak, Banten

* Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur

* Rest Area Tol 88A Cipularang, Purwakarta

* Rest Area Tol 166A Cipali, Majalengka

* Rest Area Tol 429A Ungaran, Semarang

* Rest Area Tol 519A Masaran, Sragen

* Terminal Purabaya, Sidoarjo

* Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar

“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi selama libur Lebaran.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data kepesertaan, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui beberapa kanal layanan seperti Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165. “Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” ujar Akmal.

Di sisi layanan kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menegaskan bahwa peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Abdi.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta, dan apabila biaya melebihi batas tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, memastikan rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran. “Rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam. Layanan rawat inap, rawat jalan hingga cuci darah tetap tersedia selama periode libur Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai langkah BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai kemudahan layanan selama mudik Lebaran sangat penting untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. “Selain itu masyarakat juga perlu menjaga kondisi kesehatan, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan mental selama perjalanan mudik,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik maupun arus balik.

“Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran dengan lebih aman, nyaman, dan tetap terlindungi oleh layanan kesehatan yang mudah diakses di seluruh Indonesia. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait