Sebaraya.com – Pemerintah Indonesia siap mengatasi lonjakan pemudik yang diprediksi mencapai 123,8 juta orang pada Lebaran 2023 dengan menerapkan sistem ganjil genap, one way, dan contra flow. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menyetujui skema pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran tahun 2023.
Manajemen lalu lintas tersebut akan diberlakukan pada ketiga periode arus mudik dan arus balik. Keputusan bersama dengan nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran telah ditetapkan dan mulai berlaku secara serentak.
Penerapan sistem ganjil genap bertujuan untuk mengatur kelancaran lalu lintas pada jalan-jalan tertentu dengan membatasi kendaraan yang boleh melintas pada hari tertentu berdasarkan nomor pelat kendaraan. Sementara itu, sistem one way akan meniadakan dua arah lalu lintas di jalan tertentu dan hanya mengarahkan kendaraan ke satu arah tertentu. Adapun sistem contra flow, memungkinkan kendaraan untuk melawan arah lalu lintas pada ruas jalan tertentu.