SERANG, SEBARAYA.COM – Komitmen kuat BPJS Kesehatan dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara profesional dan transparan kembali membuahkan hasil gemilang. Lembaga ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dalam laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) tahun 2024—untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri.
Pencapaian membanggakan ini diumumkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose bertema Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 yang digelar di Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting ke seluruh cabang, termasuk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Senin (14/07/2025).
“Predikat WTM ini adalah bentuk nyata bahwa dana publik yang dipercayakan kepada BPJS Kesehatan dikelola secara akuntabel dan transparan, dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegas Ghufron.
Tak hanya sukses mempertahankan opini WTM, BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun di tahun 2024. Jumlah ini dinyatakan cukup untuk menutup pembayaran klaim hingga 3,4 bulan ke depan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, hasil investasi DJS mencapai Rp5.395,6 triliun, bahkan melampaui target yang ditetapkan, menandakan strategi pengelolaan investasi BPJS Kesehatan dilakukan dengan cermat dan efektif.
Kinerja Pelayanan Meningkat, Kepercayaan Publik Menguat
Diketahui sebelumnya, sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai angka luar biasa, yakni 673,9 juta kunjungan, atau rata-rata 1,8 juta kunjungan per hari. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan BPJS Kesehatan dan kebermanfaatan Program JKN.
“Program JKN adalah wujud gotong royong bangsa. Semua orang, dari kota besar hingga pelosok desa, punya hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” tambah Ghufron.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pencapaian tahun ini menandai fase maturitas Program JKN sebagai program strategis nasional. Ia menyebut bahwa predikat WTM selama 11 tahun berturut-turut adalah bukti nyata keberhasilan tata kelola yang menjunjung prinsip good governance.
“BPJS Kesehatan adalah badan publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan diawasi banyak pihak. Maka, transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan,” ujar Kadir.
Ia juga menekankan bahwa Program JKN yang telah berjalan sejak 1 Januari 2014 kini menjadi pilar penting dalam menciptakan pemerataan akses layanan kesehatan di Indonesia. Mulai dari kota besar hingga pedalaman, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui layanan kesehatan yang terjamin.
“Capaian ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kualitas layanan dan kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap BPJS Kesehatan,” tutup Kadir.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTM selama 11 tahun berturut-turut, ditambah dengan pengelolaan dana yang sehat dan pelayanan yang terus meningkat, BPJS Kesehatan membuktikan diri sebagai institusi publik yang kredibel dan terpercaya.
Capaian ini menjadi energi positif untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. (RST)







