Daftar Isi
- 1 284,3 Juta Peserta JKN Terlindungi
- 2 23.816 FKTP dan 3.221 Fasilitas Rujukan
- 3 Rp1.279,8 Triliun untuk Pelayanan Kesehatan
- 4 Seva Paramahita Award 2026 Jadi Apresiasi Faskes
- 5 BPJS SATU Hadir dengan Wajah Baru
- 6 BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan Asuransi Tambahan
- 7 Dewan Pengawas Dorong Layanan Mudah dan Berkeadilan
- 8 Kemenkes: Faskes Kuat, JKN Semakin Berkualitas
- 9 Cak Imin: JKN Harus Lindungi Masyarakat dari Risiko Finansial
- 10 Penguatan Layanan Primer Jadi Prioritas
- 11 Optimistis JKN Terus Tumbuh
JAKARTA, SEBARAYA.COM – Akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperluas. Seiring meningkatnya cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan kini memperkuat kualitas pelayanan fasilitas kesehatan agar manfaat program benar-benar dirasakan peserta.
Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.
Capaian tersebut menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan untuk mendorong transformasi layanan dari sekadar mengejar jumlah pelayanan menuju perawatan yang memberikan hasil kesehatan terbaik bagi peserta.
284,3 Juta Peserta JKN Terlindungi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN harus diikuti peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Hal tersebut disampaikan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo.
Menurutnya, semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan perlu dibarengi dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis, tepat waktu, dan memberikan hasil kesehatan yang optimal.
23.816 FKTP dan 3.221 Fasilitas Rujukan
Peningkatan pemanfaatan layanan JKN juga tercermin dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 September 2026, tercatat:
Jenis fasilitas kesehatan | Jumlah |
|---|---|
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) | 23.816 |
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) | 3.221 |
Sarana penunjang | 7.180 |
Dengan jaringan fasilitas kesehatan tersebut, BPJS Kesehatan terus mendorong agar peserta memperoleh pelayanan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan medis.
Pujo menegaskan, peningkatan mutu menjadi hal penting karena banyak masyarakat bergantung pada JKN, terutama ketika menghadapi penyakit berbiaya mahal atau membutuhkan pengobatan dalam jangka panjang.
Rp1.279,8 Triliun untuk Pelayanan Kesehatan
Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan sepanjang 2014–2025.
Menurut Pujo, besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peserta.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.
Konsep value-based care tersebut menempatkan kualitas hasil kesehatan peserta sebagai bagian penting dalam penguatan layanan JKN.
Seva Paramahita Award 2026 Jadi Apresiasi Faskes
Sebagai bentuk penghargaan terhadap fasilitas kesehatan yang berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Pujo berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
BPJS SATU Hadir dengan Wajah Baru
Penguatan mutu layanan juga dilakukan melalui peningkatan pengalaman peserta saat mengakses fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu. Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat informasi dan pendampingan peserta selama memperoleh layanan kesehatan.
Kehadiran BPJS SATU diharapkan membantu peserta mendapatkan informasi yang lebih baik serta pendampingan ketika membutuhkan akses layanan JKN.
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan Asuransi Tambahan
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan asuransi tambahan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
Pujo menyampaikan, peluncuran wajah baru BPJS SATU dan kerja sama dengan asuransi tambahan merupakan bagian dari upaya membangun layanan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas.
Dewan Pengawas Dorong Layanan Mudah dan Berkeadilan
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena secara langsung menentukan pengalaman peserta saat memperoleh pelayanan.
“Pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan,” tegas Stevanus.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.
Kemenkes: Faskes Kuat, JKN Semakin Berkualitas
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia.
Karena itu, setiap peserta perlu memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” ujar Maria.
Ia menilai penguatan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan akses layanan kesehatan semakin luas dan berkualitas bagi masyarakat.
Cak Imin: JKN Harus Lindungi Masyarakat dari Risiko Finansial
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. “Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegas Cak Imin.
Ia menambahkan, keberlanjutan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, peserta, fasilitas kesehatan, hingga tenaga kesehatan.
Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan. Peserta diharapkan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya, sedangkan fasilitas kesehatan memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan Layanan Primer Jadi Prioritas
Seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia, penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas.
Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, hingga pemeriksaan penunjang, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses.
Dengan penguatan tersebut, BPJS Kesehatan dan seluruh ekosistem JKN diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan.
Optimistis JKN Terus Tumbuh
Perluasan cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia menjadi fondasi penting bagi penguatan sistem jaminan kesehatan nasional.
Ke depan, peningkatan mutu fasilitas kesehatan, integrasi pembiayaan, serta penguatan perlindungan peserta menjadi langkah strategis untuk memastikan manfaat JKN semakin optimal.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, Program JKN diharapkan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia. (RST)







