Daftar Isi
JAKARTA, SEBARAYA.COM – Pengguna kendaraan listrik kini tidak perlu lagi khawatir harus menunggu tanpa kepastian saat mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
PT PLN (Persero) menghadirkan fitur AntreEV melalui aplikasi PLN Mobile yang memungkinkan pelanggan mengecek kondisi antrean SPKLU hingga memantau estimasi waktu tunggu secara digital.
Fitur ini menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia, tidak hanya dengan menambah infrastruktur pengisian daya, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang semakin praktis bagi pelanggan.
Cek Antrean SPKLU Sebelum Berangkat
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan pengembangan AntreEV dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik yang terus bertambah.
“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” ujar Gregorius.
Melalui fitur tersebut, pelanggan dapat mengetahui kondisi antrean di SPKLU sebelum menentukan lokasi pengisian daya.
Setelah memilih SPKLU, pelanggan dapat langsung menuju lokasi dan mengambil nomor antrean dengan melakukan pemindaian QR Code yang tersedia pada mesin SPKLU.
Nomor antrean dan estimasi waktu tunggu selanjutnya dapat dipantau melalui aplikasi PLN Mobile.
Dengan demikian, pelanggan memiliki gambaran mengenai waktu yang dibutuhkan sebelum kendaraan mendapatkan giliran pengisian daya.
Begini Cara Menggunakan Fitur AntreEV
PLN memberikan sejumlah langkah sederhana bagi pengguna kendaraan listrik yang ingin memanfaatkan fitur AntreEV.
Pertama, pelanggan membuka aplikasi PLN Mobile dan memilih menu Electric Vehicle.
Selanjutnya, pelanggan mencari SPKLU yang tersedia dan mengecek kondisi antreannya. Setelah menentukan SPKLU, pelanggan dapat menuju lokasi yang dipilih.
Sesampainya di SPKLU, pelanggan cukup melakukan scan QR Code yang terdapat pada mesin pengisian daya untuk mendapatkan nomor antrean.
Nomor antrean kemudian dapat dilihat dan dipantau melalui fitur AntreEV, termasuk estimasi waktu tunggu hingga pelanggan mendapatkan giliran.
Ketika giliran tiba, pelanggan akan memperoleh notifikasi dari aplikasi dan wajib melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu dua menit.
Jika konfirmasi tidak dilakukan dalam batas waktu tersebut, antrean akan otomatis dibatalkan.
Setelah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melanjutkan proses pengisian daya kendaraan listrik.
PLN juga mengimbau pelanggan segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian selesai agar fasilitas SPKLU dapat digunakan oleh pengguna berikutnya.
Pengguna EV Diminta Tertib di SPKLU
PLN menilai kemudahan layanan digital perlu diikuti dengan kesadaran pengguna untuk menjaga ketertiban di area SPKLU.
Pengguna kendaraan listrik diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan yang tercatat dalam sistem, memarkirkan kendaraan secara rapi di area yang telah disediakan, serta menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah segera memindahkan kendaraan setelah pengisian daya selesai.
Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan pengguna lain dapat segera memanfaatkan fasilitas pengisian daya.
“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.
Digitalisasi Jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
Kehadiran AntreEV menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jumlah SPKLU.
Pengalaman pelanggan juga menjadi bagian penting, terutama ketika jumlah pengguna kendaraan listrik terus bertumbuh dan kebutuhan pengisian daya semakin meningkat.
Melalui integrasi layanan digital di PLN Mobile, pelanggan dapat memperoleh informasi antrean sebelum maupun saat berada di SPKLU.
Dengan sistem tersebut, PLN berharap proses pengisian daya kendaraan listrik menjadi lebih terencana, tertib, praktis, dan nyaman, sekaligus mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. (RST)







