Petisi Muncul Menolak Potongan THR PNS Hingga 50 Persen: Pegawai Honorer Turut Terdampak, Ditjen Pajak Disindir

THR PNS, Pegawai Honorer

Muncul sindiran untuk Ditjen Pajak

Sejumlah komentar yang masuk ke petisi mengejek Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sindiran ini muncul karena direktorat tersebut memberikan bonus kepada pegawainya karena berhasil mencapai target penerimaan pajak.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Kemenkeu dinilai memotong hak orang lain dengan hanya memberikan THR sebesar 50 persen. “PNS jelata saja yang dikorbankan, pejabat dan instansinya sendiri dapat bonus, pamer kekayaan serta tukin besar. Sejahtera kok hanya untuk golongan sendiri, yang lain dianggap beban APBN. Katanya APBN surplus, neraca keuangan sehat, ekonomi meroket eh malah Ditjen Pajak dapat bonus, yang lain dipotong terus haknya,” tulis salah satu komentar.

“Larangan hidup mewah untuk ASN, hahahaluu. Bahkan larangan, kalian perintah hedon pun kami gak akan sanggup kecuali kemensultan dan sekarang tukin kami yang ga seberapa ini dipotong 50%. Kinerja Menteri terbaik se-Asia Pasifik dan jajarannya emang ga perlu diragukan ngoahahaha,” tulis komentar lainnya.

“Pemerintah seperti apa ini, swasta diminta membayar penuh, sedangkan aparatur pemerintahnya sendiri dipangkas 50%. Gaji tidak pernah naik, sedangkan bahan pokok, BBM, dan transportasi meroket naik. Zalim sekali, nasib kami di daerah yang jauh dari rumah hanya ingin pulang berkumpul dengan keluarga pupus sudah,” ucap komentar lainnya.

Kemenkeu tanggapi munculnya petisi …

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *