Tidak Perlu Panik! Inilah Semua yang Perlu Anda Tahu tentang Passing Grade PPPK

passing grade pppk guru
Skema Baru Insentif Triwulan dan Bonus Tahunan Siap Dicairkan

Sebaraya.com – Kamu sedang mempertimbangkan untuk menjadi seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Salah satu tahapan penting dalam proses seleksi PPPK adalah melewati passing grade. Di artikel ini, kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan penting seputar passing grade PPPK, Prioritas 1 PPPK, tes P3K guru, dan nilai teknis afirmasi. Jadi, simak terus!

Bacaan Lainnya

Apakah PPPK Harus Lulus Passing Grade?

Iya, benar. Kamu harus lulus passing grade untuk bisa menjadi PPPK. Passing grade merupakan nilai ambang batas yang ditentukan oleh Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk seleksi PPPK. Jadi, ini adalah tahap awal yang harus kamu lewati.

Apa Itu Prioritas 1 PPPK?

Ketika kamu melamar posisi PPPK, ada beberapa kategori pelamar yang mendapatkan prioritas. Dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, prioritas diberikan kepada:

a. Pelamar prioritas

b. Eks THK-II

c. Guru non ASN di sekolah negeri

d. Pelamar pada kebutuhan umum

Prioritas ini mempengaruhi urutan pelaksanaan seleksi, jadi pastikan kamu memahami kategorimu.

Baca Juga : Guru Honorer di Indonesia Akhirnya Dijadikan ASN PPPK, Inilah Langkah-Langkahnya!

Tes P3K Guru Meliputi Apa Saja?

Proses seleksi PPPK Guru 2023 terbagi menjadi dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi. Seleksi kompetensi ini meliputi tiga aspek penting:

a. Seleksi kompetensi teknis

b. Seleksi kompetensi manajerial

c. Seleksi kompetensi sosial

Selain itu, ada juga tahap wawancara yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas calon pelamar PPPK.

Proses seleksi kompetensi dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN (Badan Kepegawaian Negara), tetapi instansi daerah juga bisa melaksanakan seleksi tambahan.

Apa Itu Nilai Teknis Afirmasi?

Nilai teknis afirmasi adalah nilai tambahan yang diberikan kepada pelamar PPPK Guru yang memenuhi kriteria tertentu.

Pembobotan nilai ini tergantung pada jenis kebutuhan PPPK yang dilamar. Nilai ini bisa memberikan keuntungan tambahan dalam proses seleksi.

Baca Juga : Bocoran Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMK dan Lowongan CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA

Pembobotan Tes Seleksi PPPK Guru 2023

Jumlah keseluruhan soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru adalah 145 butir, dengan pembagian sebagai berikut:

a. Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal

b. Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal

c. Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir soal

d. Wawancara: 10 butir soal

Pembobotan soal berbeda-beda tergantung pada jenis kebutuhan PPPK. Pastikan kamu memahami pembobotan ini untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Baca Juga : Kabar Update! September 2023 Pemerintah akan Membuka Satu Juta Formasi CPNS dan P3K

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2023

Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023 berbeda-beda tergantung pada posisinya, mulai dari 150 hingga 220.

Untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, diperlukan nilai 117. Sedangkan untuk soal wawancara, nilai ambang batasnya adalah 24.

Pelamar akan dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar.

Jadi, penting untuk belajar dengan tekun dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *