Syarat Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Diri untuk Daftar 17 September ini!

Pendaftaran cpns
Pendaftaran CPNS 2023 - Syarat Administrasi dan Jadwal Seleksi

Sebaraya.com – Apakah kamu memiliki impian untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia? Jika iya, saatnya untuk mempersiapkan diri karena pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 17 September 2023.

Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat administrasi yang perlu kamu siapkan untuk mendaftar sebagai CPNS, dan juga menjawab pertanyaan-pertanyaan umum yang sering muncul bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan PNS.

Bacaan Lainnya

1. Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023

Pertama-tama, mari kita bahas syarat administrasi yang harus kamu siapkan untuk mendaftar sebagai CPNS pada bulan September 2023 nanti:

a. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir

Salah satu syarat paling penting adalah menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir.

Pastikan bahwa dokumen ini lengkap dan dalam kondisi baik. Jika kamu lulus dari jenjang SMA/SMK/sederajat, atau D3 dan S1, pastikan semua ijazah dan transkrip nilai terkait telah disiapkan.

b. Fotokopi KTP

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga diperlukan sebagai salah satu syarat administrasi. Pastikan KTP yang kamu fotokopi adalah KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data pribadi kamu.

c. Fotokopi Akta Kelahiran

Akta kelahiran adalah dokumen penting untuk verifikasi data identitas kamu. Pastikan kamu memiliki fotokopi akta kelahiran yang jelas dan tidak mengalami kerusakan.

Baca Juga : Tidak Perlu Panik! Inilah Semua yang Perlu Anda Tahu tentang Passing Grade PPPK

d. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah

Pas foto adalah gambaran pertama yang akan dilihat oleh panitia seleksi. Pastikan kamu memiliki pas foto terbaru dengan latar belakang merah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan saat berfoto.

e. Surat Pernyataan Mau Ditempatkan di Mana Pun

Sebagai calon PNS, kamu harus bersedia ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi.

Oleh karena itu, kamu perlu menyiapkan surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di mana pun yang kemungkinan akan diminta saat pendaftaran.

f. Surat Lamaran dan Curriculum Vitae (CV)

Surat lamaran dan CV adalah cara kamu memperkenalkan diri kepada instansi yang kamu lamar.

Pastikan surat lamaranmu jelas, singkat, dan mencerminkan motivasi serta kualifikasi kamu.

CV harus memuat informasi tentang pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan yang relevan.

Baca Juga : Formasi CPNS 2023, Peluang Karier di Instansi Pemerintah Tahun Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *