Asyik! Pegawai Honorer Dapat Harapan Baru dengan Pembukaan Sejuta Formasi PPPK Tahun 2023

Syamsurizal - Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Syamsurizal - Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Jakarta, Sebaraya.com – 13 Juni 2023 – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 dengan sejuta formasi yang tersedia.

Dalam pengumuman tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari formasi tersebut akan dialokasikan khusus untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, yang berharap bahwa perekrutan ini dapat menyerap jutaan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

Syamsurizal mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pada tahun 2023, tidak akan ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintah.

Dalam konteks ini, Syamsurizal menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan masalah ini tanpa mengakibatkan pemberhentian tenaga honorer.

Baca Juga : Kabar Update! September 2023 Pemerintah akan Membuka Satu Juta Formasi CPNS dan P3K

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan harapannya agar perekrutan CPNS tahun ini dapat menjadi kesempatan yang baik untuk menyerap tenaga honorer menjadi PPPK.

“Sekitar sejuta formasi yang tersedia pada tahun 2023 diharapkan dapat menjadi ajang penyelamatan tenaga honorer dengan diintegrasikan ke dalam sistem PPPK,” ujar Syamsurizal dalam konferensi pers.

Ia juga menekankan bahwa perekrutan ini akan memberikan kabar gembira bagi para pegawai honorer yang selama ini merasa khawatir akan nasib mereka. Diperkirakan saat ini terdapat lebih dari dua juta pegawai honorer di seluruh Indonesia.

Meskipun demikian, Syamsurizal juga mengakui adanya tantangan dalam menangani jumlah yang besar tersebut. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk mengimplementasikan program singkat terlebih dahulu, di mana sejuta tenaga honorer akan dijadikan pegawai PPPK.

Baca Juga : Kabar Gembira, Gaji P3K Bakal Meringankan Beban APBD Daerah!

Namun, ia juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada beberapa kategori PPPK yang mengisi posisi secara penuh waktu, sementara yang lainnya akan memulai dengan waktu yang lebih terbatas.

Keputusan pemerintah ini diharapkan dapat mengatasi persoalan pegawai honorer yang saat ini masih bekerja di berbagai instansi pemerintah.

Dengan adanya rekrutmen CPNS tahun 2023 dan pengalihan status pegawai honorer menjadi PPPK, diharapkan tercipta stabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *