Ajang Satya JKN Award 2025: Dua Perusahaan Asal Banten Torehkan Prestasi Nasional

JAKARTA, SEBARAYA.COM – Sebagai langkah memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban kepesertaan JKN.

Dalam rilis yang diterima, BPJS Kesehatan melalui ajang Satya JKN Award 2025 menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan pekerja.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN bergantung pada kesadaran kolektif semua pihak, termasuk dunia usaha.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN—bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron dalam sambutannya, Selasa (14/10).

Menurutnya, kontribusi badan usaha menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia, dengan 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) baik di sektor publik maupun swasta.

“Capaian ini menunjukkan peran besar badan usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambah Ghufron.

Ia menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis. Karena itu, badan usaha wajib mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya serta memastikan pembayaran iuran secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.

“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.

Diketahui, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025 guna menjamin objektivitas dan transparansi.

Beberapa indikator penilaian antara lain kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi terhadap program donasi dan kegiatan sosial.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan Program JKN tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi dan gotong royong antara seluruh pemangku kepentingan.

Dari 110 penerima penghargaan, dua perusahaan asal Banten berhasil meraih predikat Badan Usaha Terbaik Tingkat Nasional, yaitu PT Nikomas Gemilang untuk kategori Pendaftaran Pekerja Lebih dari 10.000 dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara untuk kategori Pendaftaran Pekerja Kurang dari 500 Peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menyampaikan apresiasi atas dedikasi badan usaha di Banten yang terus mendukung keberlangsungan Program JKN. “Kami bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kontribusi seluruh badan usaha dalam memastikan jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya,” ujar Adiwan.

Ia berharap penghargaan ini menjadi pemantik semangat bagi dunia usaha lainnya untuk semakin taat dan aktif dalam Program JKN. “Harapan kami agar seluruh badan usaha terus berkontribusi dan bergotong royong menjaga keberlanjutan Program JKN agar terus memberikan manfaat kepada semua peserta,” tambahnya.

Adiwan juga mengingatkan pentingnya menjaga kepatuhan berkelanjutan, terutama dalam pembayaran iuran dan pendaftaran seluruh karyawan baru agar perlindungan kesehatan tetap terjamin tanpa hambatan.

Satya JKN Award 2025 hadir bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi manifestasi semangat gotong royong bangsa. Di tengah tantangan ekonomi dan sosial, sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan hak dasar atas kesehatan yang layak—sebuah wujud nyata dari Indonesia yang sehat, produktif, dan berkeadilan. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait