Cilegon, Sebaraya.com – Berdasarkan usulan dari masyarakat Kelurahan Ketileng, khususnya warga RW 01, terkait dengan pembangunan jalan, Pemerintah Kota Cilegon berencana membebaskan lahan sepanjang 1,6 Km dari lingkungan Ketileng Timur hingga lingkungan Cikerut. Hal ini diumumkan oleh Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis, 20 Juli 2023.
Hilman menyatakan bahwa berkas yang terkait dengan pembebasan lahan telah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Insya Allah, tahun ini pemerintah akan membebaskan lahan untuk membuka akses menuju kantor Kelurahan, dan berkasnya telah diterima oleh DPUTR bagian Bina Marga,” katanya.
Lurah Ketileng menjelaskan bahwa pembebasan lahan tersebut dilakukan untuk memungkinkan pembangunan jalan. “Masyarakat mengusulkan pembebasan lahan agar jalan Ketileng Timur – Cikerut dapat dibangun, sehingga memudahkan masyarakat dalam berbagai pelayanan dan akses jalan tersebut aman digunakan,” tambahnya.
Rencananya, pembebasan lahan akan dilakukan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). “Surat usulan dari warga juga telah kami sampaikan kepada Pak Walikota, dan alhamdulillah di ABT, kami mohon doanya semoga prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.