SERANG, SEBARAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten atas peran aktifnya dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, dalam sebuah acara di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu (3/7/2024).
Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima. “Saya ucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Banten atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Cilegon. Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah khususnya Kota Cilegon telah bersinergi dengan baik dan dipandang positif oleh BNN,” ujarnya.
Maman juga menegaskan pentingnya kerjasama dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya untuk melindungi generasi muda. “Kami akan terus berupaya menghapus zona merah peredaran narkotika di Kota Cilegon dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kami juga telah menggerakkan para pemuda untuk menyadari betapa besar bahaya narkotika terhadap masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie, turut mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkotika. “Narkotika adalah ancaman bersama, musuh rakyat dan negara. Kami telah berkolaborasi dengan Wali Kota Cilegon untuk melaksanakan program P4GN serta rehabilitasi bagi para pecandu narkotika di lapas,” jelas Raden Bogie.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, BNN Kota Cilegon berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. “BNN tidak bisa sendiri dalam memberantas narkotika. Kami sangat menghargai dukungan Pemkot Cilegon yang telah memberikan hibah anggaran untuk program P4GN dan mengadakan sosialisasi bahaya narkotika di setiap kelurahan melalui program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkotika),” pungkasnya.
Penghargaan dari BNN Provinsi Banten kepada Pemkot Cilegon ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (RST)