Sebaraya.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan tanggapannya mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama atau biasa disebut bukber. Zulkifli menjelaskan bahwa larangan tersebut disebabkan oleh permintaan Jokowi agar anggaran pemerintah lebih digunakan untuk membantu masyarakat ketimbang dihabiskan untuk acara buka puasa bersama.
Zulkifli mengungkapkan, “Mengenai seluruh pejabat pak Menpan, Kepala Bapanas, dan Mentan, dan saya juga, semuanya tidak boleh mengadakan buka puasa bersama. Itu artinya, jika ada anggaran yang tersedia, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.”
Jika para pejabat dan pegawai pemerintah tetap melaksanakan buka puasa bersama, maka diperkirakan anggaran dari kementerian atau lembaga mereka akan terpakai. Oleh karena itu, Zulkifli menyatakan bahwa anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
Zulkifli menambahkan, “Jika kita makan bareng, maka kita juga yang akan memakan anggaran tersebut.” Oleh karena itu, menurutnya, lebih baik jika anggaran yang dimiliki para pejabat dan pegawai pemerintah digunakan untuk membeli sembako atau kebutuhan lain yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Jika anggaran tersebut ada di kabupaten, kota, atau provinsi kementerian, maka anggaran tersebut dapat digunakan untuk membeli sembako atau diberikan kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” ujarnya.
Sebelumnya, arahan Jokowi untuk tidak mengadakan buka puasa bersama tertulis dalam surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Dalam aturan tersebut terdapat beberapa arahan khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan buka puasa bersama. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah demi membantu masyarakat yang membutuhkan.