KABUPATEN TANGERANG, SEBARAYA.COM – Upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik kembali ditunjukkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten. Kali ini, PLN mempererat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melalui kunjungan koordinasi PLN UP3 Cikupa yang digelar pada Selasa (12/5).
Langkah ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan bagian dari strategi besar PLN dalam memastikan pelayanan ketenagalistrikan berjalan lebih profesional, transparan, dan berintegritas, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang terus berkembang pesat.
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi penting untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek, mulai dari kelancaran layanan listrik, penerapan Good Corporate Governance (GCG), hingga pendampingan hukum dalam pelaksanaan program strategis perusahaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antar lembaga merupakan fondasi penting dalam menjaga kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi langkah PLN UID Banten khususnya PLN UP3 Cikupa dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dari pihak PLN, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin menegaskan bahwa kolaborasi dengan institusi penegak hukum menjadi elemen penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, PLN tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa dukungan lintas sektor.
“PLN tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan serta sinergi bersama berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Negeri, menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan komunikasi antar lembaga merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Cikupa, Didik Krismanto menilai hubungan baik yang selama ini terjalin dengan Kejaksaan Negeri menjadi faktor pendukung penting dalam kelancaran operasional PLN di lapangan.
“Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholder. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga guna mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi ini, PLN UID Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen untuk terus membangun kerja sama yang profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang semakin berdaya saing. (RST)







