CILEGON, SEBARAYA.COM – Isu ketimpangan dalam pembangunan industri kembali mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Mendorong Iklim Investasi yang Inklusif dan Berkeadilan di Kota Cilegon” yang digelar di Aula Setwan DPRD Kota Cilegon, Kamis (10/7/2025).
Acara ini digagas oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Cilegon sebagai bagian dari komitmen Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan pembangunan lokal.
Diskusi dipandu oleh Maftuh Ajmain dan menghadirkan sejumlah narasumber penting, mulai dari Ketua PCNU Kota Cilegon Erick Rebiin, Kepala DPMPTSP Hayati Nufus, Guru Besar Untirta Fauzi Sanusi, Praktisi Industri Iip Arief Budiman, hingga tokoh sosial, akademisi, aktivis buruh, pengusaha muda, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Erick Rebiin menegaskan bahwa investasi di Kota Cilegon tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak. Meski dikenal sebagai kota industri, menurutnya, masyarakat lokal masih belum cukup merasakan dampak positif dari kehadiran industri.
“Kota Cilegon dikenal sebagai kota industri besar, namun manfaatnya belum merata dirasakan masyarakat lokal. Investasi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Erick tegas.
Senada dengan itu, Prof. Fauzi Sanusi mengkritisi praktik rekrutmen tenaga kerja industri yang masih mendatangkan SDM dari luar daerah. “Ketika investor membawa tenaga kerja dari luar, warga Cilegon hanya jadi penonton di tanah sendiri. Inklusivitas berarti membuka ruang bagi masyarakat lokal agar terlibat langsung dalam roda industri,” ucapnya.
Hayati Nufus, selaku Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah diambil pemerintah daerah, seperti digitalisasi perizinan, kemudahan investasi, dan pendampingan UMKM. Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan NU dalam menyusun kebijakan pembangunan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, termasuk menjadikan NU sebagai mitra strategis dalam pengambilan kebijakan,” jelas Hayati.
Namun, kritik tajam datang dari Faqih Usman, pemerhati sosial, yang menyoroti lemahnya keberpihakan regulasi terhadap pelaku usaha lokal. “Kita butuh keberpihakan nyata, bukan hanya narasi. Pemerintah harus hadir sebagai pembela rakyat, bukan penonton,” tandas Faqih.
Diskusi publik ini menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat:
- Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang sistem investasi inklusif dan transparan.
- Pembentukan Forum Komunikasi Industri dan Jasa (FKIJ) sebagai wadah kolaborasi antara industri, pelaku jasa, pemerintah, dan masyarakat.
- Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL dan kebijakan lingkungan.
- Dorongan pembentukan Perda perlindungan pelaku usaha lokal dan rekrutmen tenaga kerja yang transparan.
Peserta juga menyoroti problem besar pengangguran sarjana di Cilegon. Meski banyak perguruan tinggi berdiri, lulusannya kesulitan masuk dunia industri karena tidak ada jembatan yang jelas antara pendidikan dan kebutuhan lapangan.
Menutup diskusi, Ketua Lakpesdam PCNU Cilegon, Budi, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada masyarakat. “NU akan terus mengawal agar Cilegon bukan hanya jadi kota industri, tapi juga kota yang adil, sejahtera, dan manusiawi,” pungkasnya. (RST)







