Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Jambi, Muhammad Husni, yang menyampaikan terima kasihnya kepada Pemkot Cilegon atas sambutan hangat dan peluang untuk mempelajari penerapan KKPD di Kota Cilegon.
“Kami sangat menghargai kegiatan ini, dimana kami dapat belajar langsung dari Pemerintah Kota Cilegon tentang pelaksanaan KKPD yang telah disepakati oleh pemerintah pusat. Hasil pembelajaran dari pertemuan ini akan kami bawa pulang dan rencananya akan kami luncurkan KKPD di hari jadi Kota Jambi,” kata Muhammad Husni.
Diketahui, tujuan dari implementasi KKPD adalah untuk mewujudkan digitalisasi dan elektronifikasi dalam sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerbitan KKPD dalam penggunaan APBN menunjukkan dukungan pemerintah terhadap transaksi non-tunai atau cashless. Sesuai dengan namanya, penggunaan KKPD serupa dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya yang kita kenal saat ini.
Kewajiban pembayaran pemegang kartu pertama kali akan dibebankan kepada bank penerbit kartu. Sedangkan pemegang kartu, dalam hal ini satuan kerja di instansi pemerintah, dapat melunasi kewajibannya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.







