Sebaraya.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu Abdullah Azwar Anas telah menyetujui kebutuhan praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sekolah kedinasan ini, yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, membuka 534 lowongan untuk tahun anggaran 2023. Surat yang menyetujui permintaan ini memiliki nomor B/675/M.SM.01.00/2023 dan telah ditandatangani oleh Menteri Anas.
Dalam keterangannya, Jumat (31/03), Menteri Anas menyatakan, “Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan IPDN untuk tahun anggaran 2023 sebanyak 534 untuk mengisi kebutuhan CPNS di instansi pemerintah.” Seperti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs sscasn.bkn.go.id.
“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” kata Menteri Anas. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada Mei hingga Juni 2023. Jadwal seleksi lanjutan akan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Anas juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN. “Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” tambahnya.
Pelaksanaan seleksi ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Anas menjelaskan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.
Sebelumnya, PAN RB sudah menyetujui sebanyak 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan. Dengan penambahan formasi IPDN, maka total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini menjadi 4.672.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran, silakan kunjungi situs web sscasn.bkn.go.id.