Cakupan UHC Capai 98,45%, BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga Pelosok Negeri

Kegiatan Public Expose BPJS Kesehatan yang diadakan di Jakarta melalui sambungan zoom meeting yang disiarkan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Senin (14/7/2025). RULIE SATRIA

SERANG, SEBARAYA.COM – BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hingga akhir tahun 2024, jumlah peserta JKN telah menembus angka 278,1 juta jiwa atau setara dengan 98,45% dari total penduduk Indonesia. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota pun telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Pencapaian luar biasa ini diumumkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose, dengan tema Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, yang digelar di Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting ke seluruh cabang, termasuk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Senin (14/07/2025).

Bacaan Lainnya

“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok, kami menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Kami juga bersinergi dengan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik, mencatat 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” terang Ghufron.

Tak hanya memperluas layanan secara fisik, BPJS Kesehatan juga mendorong transformasi digital melalui inovasi layanan yang memudahkan peserta dalam mengakses JKN. Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), VIKA (Voice Interactive JKN), serta BPJS Kesehatan Care Center 165 telah dimanfaatkan jutaan peserta di seluruh Indonesia.

Tahun 2024 menjadi titik penting dengan hadirnya layanan terbaru: BPJS Kesehatan Online, yang memungkinkan peserta mengurus berbagai administrasi dan pengaduan melalui video conference via Aplikasi Zoom.

Sementara itu, dari sisi kemitraan layanan kesehatan, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meningkat 28% dalam satu dekade terakhir—dari 18.437 menjadi 23.682 FKTP. Sedangkan rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162 rumah sakit.

Menariknya, BPJS Kesehatan juga telah menyentuh wilayah DBTFMS (Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat) seperti di Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, NTT, hingga berbagai provinsi di Papua. Kolaborasi pun dilakukan dengan rumah sakit apung, pengiriman tenaga kesehatan terjun langsung ke lapangan, dan menjalin kerja sama khusus dengan faskes lokal yang memenuhi kriteria tertentu.

Inovasi digital lainnya mencakup layanan telekonsultasi, yang telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Mobile JKN. Fitur i-Care JKN bahkan memungkinkan tenaga medis menelusuri riwayat layanan kesehatan peserta dalam setahun terakhir, mempercepat diagnosis dan pengambilan keputusan medis.

Untuk memastikan efisiensi waktu dan kualitas pelayanan, antrean online kini telah digunakan oleh lebih dari 22.000 FKTP dan 3.132 rumah sakit. Fitur transparan lainnya mencakup jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur, hingga kemudahan layanan rujuk balik dan penebusan resep obat bagi peserta penyakit kronis.

Tak hanya soal sistem, Ghufron juga menegaskan nilai-nilai pelayanan yang menjadi pegangan BPJS Kesehatan. “Kami telah menetapkan Enam Janji Layanan JKN: cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Dengan segala upaya ini, BPJS Kesehatan membuktikan diri bukan hanya sebagai lembaga penyelenggara jaminan kesehatan, melainkan juga penggerak utama transformasi layanan publik yang responsif, inklusif, dan berbasis teknologi demi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. (RST) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait