CILEGON, SEBARAYA.COM – Sebanyak 88 lembaga keagamaan di Kota Cilegon menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Bantuan tersebut menyasar berbagai entitas keagamaan seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), madrasah, yayasan, hingga organisasi keagamaan lainnya. Penyaluran ini tidak hanya sebatas pemberian bantuan finansial, namun juga disertai dengan program pembinaan untuk memastikan pemanfaatan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pembinaan terhadap SDM penerima hibah ini dilaksanakan di Aula Setda II Kota Cilegon pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang sesuai aturan dan amanah.
“Dana hibah ini bukan sekadar bantuan, tapi amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Gunakan dana sesuai dengan peruntukan berdasarkan pengajuan awal, dan jangan lupa buat laporan yang transparan, akurat, dan tepat waktu,” tegas Maman.
Lebih lanjut, Maman juga menantang lembaga-lembaga keagamaan untuk tak hanya fokus dalam aspek ibadah semata, melainkan juga mengambil peran aktif dalam transformasi sosial masyarakat. Nilai-nilai toleransi, gotong royong, kebersihan lingkungan, dan moderasi beragama menjadi aspek penting yang perlu digaungkan.
“Lembaga keagamaan harus mampu menjadi pelopor perubahan sosial. Selain mengurusi kegiatan keagamaan, kami berharap mereka juga bisa mengedukasi masyarakat dalam hal penggunaan teknologi yang bijak serta membangun kerukunan antarumat,” ucapnya.
Sekda Maman juga menyampaikan harapan agar pembinaan SDM ini dapat meningkatkan pemahaman teknis para pengurus lembaga, khususnya terkait mekanisme pengajuan hibah, pengelolaan administrasi, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menanamkan rasa tanggung jawab yang lebih besar kepada para penerima hibah. Menurutnya, pemahaman tentang alur administrasi dan pelaporan sangat penting agar pengelolaan dana berjalan sesuai prinsip good governance.
“Kegiatan ini untuk memperluas wawasan para pengurus lembaga. Kami ingin mereka benar-benar memahami bagaimana menyusun pengajuan, menggunakan dana secara tepat, dan menyusun laporan sesuai peraturan. Ini demi akuntabilitas publik,” ujar Rahmatullah.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada proses pembinaan. Monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan.
“Kami akan melakukan monitoring rutin terhadap penerima hibah tahun 2025, sebagaimana telah kami lakukan pada tahun 2024. Ini komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, serta pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan lembaga-lembaga keagamaan di Cilegon dapat menjadi garda depan dalam membangun peradaban masyarakat yang tidak hanya religius, namun juga inklusif dan berintegritas. (BDN)