CILEGON, SEBARAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon resmi meluncurkan Rumah Setara, sebuah unit layanan terapi disabilitas pertama di kota industri tersebut yang khusus ditujukan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, pada Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di gedung eks UPT Balai Budaya Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Fajar menekankan bahwa Rumah Setara bukan hanya fasilitas layanan, melainkan simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga, khususnya anak-anak dengan kebutuhan khusus.
“Hari ini kita resmikan Rumah Setara sebagai simbol bahwa pelayanan publik harus inklusif. Semua anak, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, harus mendapat hak dan layanan yang setara. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Fajar.
Tak hanya itu, Fajar juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar ikut memastikan tidak ada diskriminasi di semua sektor, termasuk di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Pemerintah Kota Cilegon bahkan menargetkan minimal satu PAUD di setiap wilayah menjadi sekolah percontohan inklusi, baik dari sisi tenaga pendidik maupun fasilitas yang ramah disabilitas,” ungkapnya.
Keberadaan Rumah Setara diharapkan menjadi katalis dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menciptakan kota yang setara dan ramah disabilitas.
“Dengan diresmikannya Rumah Setara, harapannya tidak hanya meningkatkan akses terapi berkualitas bagi anak berkebutuhan khusus, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kota ini harus ramah dan adil untuk semua,” ujar Fajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa inisiasi layanan Rumah Setara telah dimulai sejak 2024 meski dengan berbagai keterbatasan. Berdasarkan data Dapodik, saat ini tercatat ada sekitar 700 anak berkebutuhan khusus di Cilegon yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan formal dan non-formal.
“Baru sekitar 200 anak yang telah menjalani asesmen. Namun kami tetap berkomitmen melanjutkan proses ini dan memperluas cakupan layanan ke depannya,” kata Heni.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah mengadakan pelatihan teknis bagi Guru Pendamping Khusus (GPK) guna menunjang keberhasilan layanan ini. “Sebelum ini, Kota Cilegon bahkan belum memiliki gedung layanan disabilitas. Maka kami memulai, walaupun dengan sumber daya terbatas. Target kami sesuai arahan Kemendikbudristek: seluruh daerah harus memiliki layanan disabilitas pada 2025,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan layanan, Rumah Setara menjalin kolaborasi lintas sektor dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta RSUD Kota Cilegon. “Kerja sama ini mencakup penyediaan psikolog, terapis, dan pendamping profesional, agar layanan Rumah Setara benar-benar holistik dan terintegrasi,” tambah Heni.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Asisten Daerah II Ahmad Aziz Setia Ade, Asisten Daerah III Syafrudin, serta mitra dari sektor swasta seperti PT Chitose Internasional dan Bank BJB Cabang Cilegon yang menunjukkan dukungannya terhadap program inklusif ini. (BDN)