CILEGON, SEBARAYA.COM – Transformasi digital di sektor pelayanan publik Kota Cilegon tengah memasuki babak baru dengan dorongan masif terhadap penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, saat membuka acara sosialisasi dan aktivasi IKD di Aula Setda II, Selasa (3/6/2025).
Dalam sambutannya, Maman menjelaskan bahwa IKD bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan sebuah sistem strategis dalam mengelola identitas kependudukan yang aman, efisien, dan terintegrasi. “Identitas Kependudukan Digital memiliki tiga fungsi utama: pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas. Sistem ini menjadi bukti sah identitas, memungkinkan verifikasi biometrik, dan memberi kendali penuh kepada pemilik atas data pribadinya,” terang Maman.
IKD dilengkapi fitur keamanan tinggi, seperti enkripsi data dan autentikasi biometrik. Sistem ini juga dijamin keamanannya oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Maman menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk instansi pemerintahan, lembaga pelayanan publik, serta sektor keuangan untuk mengadopsi dan mengakui IKD sebagai dokumen resmi identitas digital. “Saya minta seluruh camat dan lurah aktif menyosialisasikan IKD, serta semua OPD dan lembaga pelayanan agar segera menerima IKD dalam proses pelayanan publik,” ujarnya.
Namun, realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Eva Sarifa, mengungkapkan bahwa capaian aktivasi IKD di Kota Cilegon masih sangat rendah, baru 4 persen dari jumlah penduduk. Sementara target nasional minimal mencapai 30 persen. “Kami butuh dukungan semua pihak agar capaian aktivasi IKD ini bisa meningkat secara signifikan,” kata Eva.
Menurut Eva, penggunaan IKD akan memberikan banyak kemudahan. Salah satunya adalah akses ke layanan publik tanpa perlu membawa dokumen fisik. Misalnya saat di bandara atau instansi pelayanan, cukup menunjukkan KTP digital melalui ponsel. “Dengan IKD, proses pelayanan jadi lebih cepat, potensi pemalsuan identitas berkurang drastis, dan masyarakat lebih nyaman karena bisa mengakses data pribadi di mana saja,” tambahnya.
Dengan sistem yang aman dan efisien, Pemerintah Kota Cilegon berharap masyarakat segera beralih dari KTP fisik ke KTP digital agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan modern. Sosialisasi dan edukasi pun akan terus digencarkan hingga kesadaran masyarakat meningkat dan target nasional dapat dicapai.
Transformasi digital sudah di depan mata—saatnya warga Cilegon beradaptasi dan ikut serta dalam perubahan. (RST)







