Cetak Sejarah! 43 Koperasi Merah Putih Terbentuk Serentak di Seluruh Kelurahan Kota Cilegon

Kepala DiskopUKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana. ISTIMEWA

CILEGON, SEBARAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon mencetak sejarah baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan. Sebanyak 43 koperasi resmi berbadan hukum disahkan dan diserahkan aktanya oleh Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kota Cilegon dalam seremoni yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (3/6/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, yang memberikan apresiasi dan harapan besar terhadap koperasi yang telah terbentuk. Dalam sambutannya, Maman menyampaikan bahwa koperasi bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga cerminan semangat gotong royong, kemandirian, dan solidaritas masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Kami berterima kasih kepada DiskopUKM dan para Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang telah bekerja keras memfasilitasi terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maman menekankan bahwa setiap koperasi harus mengakar pada karakter dan potensi lokal kelurahan masing-masing, serta bersinergi dengan lembaga ekonomi yang telah ada. Ia juga menginstruksikan agar DiskopUKM Kota Cilegon terus memberikan pendampingan agar koperasi-koperasi ini tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. “Koperasi bukan sekadar formalitas, tapi harus menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas,” tegas Maman.

Sementara itu, apresiasi tinggi juga datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten. Perwakilannya, Picesco Andika Tulus, menyebut capaian ini sebagai yang terbesar dan tercepat di Provinsi Banten.

“Cilegon luar biasa! Dengan hanya tiga NPAK yang bertugas, seluruh kelurahan berhasil membentuk koperasi dalam waktu singkat. Ini tidak terjadi di daerah lain. Bahkan notaris turun langsung ke lapangan. Ini bukti kekompakan luar biasa,” kata Picesco.

Sementara itu, Kepala DiskopUKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyampaikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih berlangsung efektif hanya dalam waktu 10 hari, mulai 19 hingga 28 Mei 2025. “Alhamdulillah, pembentukan koperasi berjalan lancar dan diterima baik oleh seluruh masyarakat. Ini menjadi titik awal bagi kelurahan untuk membangun kemandirian ekonomi secara nyata,” ujarnya.

Didin berharap para pengurus koperasi dapat mengelola amanah ini secara serius karena keberadaan koperasi menjadi harapan masyarakat dalam memperkuat ekonomi skala lokal.

Dengan terbentuknya 43 Koperasi Kelurahan Merah Putih, Kota Cilegon menunjukkan keseriusan dalam menjadikan koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi kerakyatan. Langkah ini sekaligus menempatkan Cilegon sebagai role model pembentukan koperasi berbasis kelurahan di tingkat nasional. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait