SERANG, SEBARAYA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di wilayah Kota Serang, Banten, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Operasi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini menyasar tiga lokasi kos-kosan, yakni Kos Hijau, Kos Kidang, dan Kos Kiranti di kawasan Kota Serang. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan BNN RI dalam rangka memulihkan kawasan rawan penyalahgunaan narkoba di Banten.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain BNNP Banten, Propam Polda Banten, Denpom Jaya/1, BBPOM Serang, Kesbangpol Provinsi Banten, Satpol PP Provinsi Banten, BIN Daerah Banten, Kanwil Bea Cukai Banten, serta Ditresnarkoba Polda Banten.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, selaku Kasatgasops. Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penghuni kos dengan pendekatan tegas namun tetap humanis, memisahkan pemeriksaan antara penghuni pria dan wanita untuk menjaga kenyamanan dan etika pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 50 orang penghuni kos, petugas menemukan empat orang positif menggunakan narkoba. Keempatnya adalah:
- Laras Heni Susilawati (24), warga Kp. Tenjo Herang, Kab. Pandeglang, karyawan swasta.
- Rizky Selamet Riyadi (29), warga Bumi Agung Permai, Kota Serang, wiraswasta.
- Rini Kusrini (32), warga Kp. Panyirapan, Kota Serang, ibu rumah tangga.
- Muhammad Isnanei (48), warga Banding Agung, Kab. Tanggamus, Lampung, karyawan swasta.
Dari tangan Muhammad Isnanei, petugas turut menemukan barang bukti berupa 1,8 gram sabu-sabu, bong, dan alat hisap korek api. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor BNNP Banten untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan rawan narkoba di wilayah Banten. “Penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas, namun tetap menjunjung tinggi sisi kemanusiaan. Kami berkomitmen menjaga Banten agar terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Rohmad menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan terukur, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan peredaran narkotika.
Kegiatan Operasi Gabungan ini menjadi bukti sinergi lintas sektor antara BNN, TNI, Polri, instansi pemerintah, serta lembaga pengawasan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Dengan upaya berkelanjutan seperti ini, BNNP Banten berharap dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat, sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda di Banten. (RST)







